Bekas Pejabat Bank Jatim Divonis 12 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 18 Juni 2013 18:30 WIB

Gedung Bank Jatim, Jalan Basuki Rachmad, Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada bekas Kepala Cabang Bank Jatim Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Bagoes Soeprayogo; serta bekas penyelia pemasaran kredit bank tersebut, Tony Baharawan, Selasa, 18 Juni 2013. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 15 tahun penjara.

Kedua terdakwa juga dikenai denda Rp 100 juta atau subsider tiga bulan kurungan. Dalam amar putusannya ketua majelis Yapi menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan jaksa.

Dakwaan yang terbukti adalah subsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Hakim menyatakan dalam kasus pengucuran kredit Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar itu terdakwa telah mengabaikan prinsip kehati-hatian dengan tidak melakukan cek silang terhadap para debiturnya, yakni delapan kelompok perusahaan milik Yudi Setiawan.

"Tidak ada penilaian yang seksama kepada debitur. Tidak ada analisa yang jelas dan memadai," kata Yapi. Dikatakan juga kalau kredit ini diproses dari atas ke bawah tanpa melibatkan analis kredit. "Dilakukan proses seolah-olah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya.

Terdakwa, menurut hakim, telah mengabaikan SOP. Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui kalau jaminan yang diajukan debitur untuk memperoleh kredit ternyata fiktif. Jaminan itu berupa surat perintah kerja serta surat keputusan pengerjaan proyek Peningkatan Mutu Bidang Pendidikan di empat kabupaten yakni Mojokerto, Situbondo, Lamongan dan Pamekasan.

Terdakwa ternyata tidak melakukan pengecekan di sekolah serta empat kabupaten tersebut serta bagaimana profil perusahaan serta operasional perusahaannya. "Jaminan fiktif berarti tindak pidana korupsi," kata Yapi.

Perbuatan menyalurkan kredit yang tidak sesuai prosedur itu telah mengakibatkan kerugian negara. Prosedur yang ditabrak terdakwa adalah keputusan direksi Bank Jatim 043/031/KEP/DIR/KRD tertanggal 28 Februari 2005, surat direksi Bank Jatim nomor 043/39/KRD tertanggal 7 Oktober 2005, serta surat keputusan direksi Bank Jatim nomor 046/152/KEP/DIR/PRN tanggal 7 November 2008 poin 6.4 huruf a (1).

Atas putusan hakim tersebut, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Sunarno Edi Wibowo langsung menyatakan banding. Sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir. Sunarno mengatakan masalah yang dihadapi kliennya adalah perkara perbankan sehingga tidak layak diadili di pengadilan korupsi. "Bukan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat khusus. Ini bisnis," kata dia.

Sunarno menyayangkan Yudi selaku pembobol Bank Jatim tidak pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Di samping itu, Eko Antono, direksi yang melaporkan kasus itu ke polisi, juga belum pernah bersaksi di persidangan. Yudi belakangan diketahui terlibat dalam kasus korupsi Bank Jabar Banten. "Klien saya dikorbankan," kata advokat kawakan ini.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

14 jam lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

18 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

3 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

5 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

7 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

7 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

8 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

8 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

8 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

13 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya