Tak Penuhi Syarat, Tiga Bakal Caleg Jember Dicoret
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 13 Juni 2013 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencoret tiga nama bakal calon anggota legislatif (caleg), Kamis, 13 Juni 2013. Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini mengatakan ketiga nama itu dicoret karena dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan komisi. Berkas yang dikumpulkan tidak lengkap karena tanpa materai, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan dari Kepolisian maupun Pengadilan. "Rapat pleno KPU memutuskan mereka ‘tidak memenuhi syarat,” kata Ketty.
Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan seorang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, meski ada tiga bakal caleg yang tidak lolos ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS), tidak berpengaruh terhadap partai politik yang mengajukan. Pasalnya, ketiga bakal caleg yang tidak memenuhi syarat itu laki-laki. "Keterwakilan perempuan dalam DCS dua partai politik itu masih memenuhi syarat sehingga tidak mempengaruhi daerah pemilihan (dapil) mereka."
Selain tiga bakal caleg yang tidak memenuhi syarat, kata dia, rapat pleno KPU juga memutuskan tiga bakal caleg lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ketiganya adalah anggota DPRD Jember yang mencalonkan diri melalui partai lain dalam pemilu legislatif tahun depan. "Tiga anggota DPRD dari PKNU yang menjadi caleg Partai Gerindra. Mereka sudah melengkapi surat pengunduran diri, tapi belum melengkapi surat pengunduran diri yang diketahui atasannya,” kata dia.
Mereka, kata Ketty, sudah mengisi dan menandatangani formulir BB5 atau pernyataan pengunduran diri dari lembaganya. Namun surat lampiran pernyataan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD belum disetorkan. Karenanya, saat ini nama-nama mereka tetap masuk dalam 564 orang DCS dari 12 partai politik yang diumumkan KPU Jember. Ketiga anggota DPRD itu, kata Ketty, masih diberi kesempatan hingga 1 Agustus 2013 untuk melengkapi berkasnya, sebelum diumumkan dalam DCT (Daftar Caleg Tetap).
Wakil ketua DPC PPP Jember, Sanusi Mohtar mengatakan tidak akan mempermasalahkan dua bakal caleg partai itu dicoret KPU. "Ya, karena mereka sendiri yang tidak memenuhi syarat. Partai dan KPU sudah memberi cukup waktu, tapi tetap tidak dilengkapi syarat-syaratnya."
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf mengatakan sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari ketiga anggota DPRD yang mencalonk diri dari partai lain. Tiga anggota dewan dari PKNU yang mencalonkan diri menjadi Caleg partai Gerindra, yaitu Marduwan, Toif Zamroni dan Wahid Zaini. "Ya, pimpinan dan sekretariat dewan hanya pasif. Terserah mereka mau mengajukan pengunduran diri atau tidak, dan KPU nanti yang punya kewenangan mengeksekusi."
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat:
Produk Baru Apple| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Skandal Seks Guncang Kemlu AS
5 Pujian untuk "Man of Steel"
Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi