Polisi Ambil Visum Mucikari SMP

Rabu, 12 Juni 2013 10:53 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Surabaya --Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan visum kepada NA, mucikari yang masih berusia 15 tahun. Siswi SMP ini divisum didampingi Pusat Pelayanan Terpadu di sebuah rumah sakit. "Hari ini kita lakukan visum untuk memperkuat bukti," kata Kepala Sub Unit Vice Control Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi tingkat I Teguh Setiawan pada Tempo, Selasa, 11 Juni 2013.

Teguh mengatakan visum itu diperlukan untuk memastikan apakah tersangka pernah melakukan hubungan seksual. "Nanti dari situ kelihatan, apakah mereka melakukan hubungan suka sama suka atau tidak," kata Teguh. Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah.

Sejauh ini, polisi masih memeriksa 3 orang saksi yang merupakan anak buah NA. Polisi berencana mendalami kasus dengan memeriksa 7 anak buah NA yang lain. Hanya saja, Teguh mengakui ada kesulitan memanggil anak buah NA. Sebab, selama ini kedua pihak berhubungan melalui Blackberry Messenger atau telepon dan janji bertemu di sebuah tempat yang ditunjuk. "Si NA hanya tahu daerah rumahnya, tidak tahu alamat rinci," katanya.

Selain anak buah yang dijual NA, polisi juga sedang memburu dua perempuan berinisial AL, 19 tahun dan CE, 21 tahun. Keduanya adalah mantan mucikari yang pernah menjadikan NA sebagai anak buah. Tapi ini pun tidak mudah. Teguh sempat memancing komunikasi dengan keduanya melalui BlackBerry, namun ternyata pesan itu tidak direspon.

Setahun lalu, NA direkrut AL dan CE untuk menjalani bisnis prostitusi. Namun sejak 6 bulan terakhir, NA mengembangkan bisnis mucikarinya sendiri. Sesekali saja NA dan mantan mucikarinya berkomunikasi. NA pun menikmati keuntungan murni dari usaha mucikarinya.

Dalam seminggu, NA bisa mendapat order dari 3-4 orang pelanggan. Tarif satu anak buah dibandrol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam sekali main. NA pun mengambil jatah Rp 250 ribu per anak. "Tersangka ini mengaku keenakan, daripada layani tamu, mending dia jadi mucikari, dapat Rp 250 ribu," kata Teguh.

Untuk memastikan bahwa pelanggannya sanggup membayar, NA biasanya meminta bertemu lebih dulu di sebuah mall untuk sekedar nongkrong ataupun makan. Setelah ada uang muka, NA mulai memperkenalkan anak buahnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti mengatakan NA maupun sebagian anak buahnya berasal dari keluarga bermasalah. Orang tua NA bercerai dan tidak peduli ketika dirinya ditangkap polisi. NA bahkan sudah sering berhubungan intim dengan kekasihnya saat masih berusia 14 tahun. Salah seorang anak buah juga mengaku pernah diperkosa ayah tirinya.

Mereka pun melakukan bisnis prostitusi ini bukan karena memenuhi kebutuhan primer. Menurut Suparti, dari penampilan, NA dan anak buahnya terkesan glamor dengan cat kuku dan softlens. "Ini lebih karena gaya hidup, kalau saya lihat, mereka ada yang pakai cat kuku sama softlens," ujar Suparti.

Meski NA tidak ditahan, tapi ia tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang Perlindungan Anak. Karena di bawah umur, polisi juga tidak melibatkan sekolah tersangka dalam pemeriksaan kasus ini.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terkait:
Ratusan Eks PSK SurabayaDapat Bantuan

20 Pasangan Mesum Senam Pagi dan Siraman Rohani
Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah
.

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya