Saldi Isra dan Bupati Solok Terima Bung Hatta Award

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 21:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bupati Solok, Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, dan Saldi Isra, Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat, menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2004. Penghargaan itu diserahkan oleh putri Bung Hatta, Meutia Hatta, di Jakarta, Selasa (28/9).Menurut Betty Alisjahbana, panitia acara itu, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi bagi penerima penghargaan ini. "Kriteria ini adalah pribadi yang bebas dari tindak korupsi, melakukan tindakan nyata untuk membersihkan lingkungan dari praktek korupsi, dan tindakan yang dilakukan efektif," ujarnya.Betty berharap dengan penghargaan ini akan lebih banyak orang yang aktif dalam memberantas korupsi. "Kami berharap apa yang dilakukan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak orang," katanya.Gamawan dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan merakyat. Gamawan tak pandang bulu menindak aparatnya yang indisipliner. Dalam memberantas korupsi di wilayahnya, Gamawan telah menurunkan pangkat 23 stafnya, menunda kenaikan pangkat 9 staf, menunda kenaikan gaji berkala 9 orang, memberhentikan sebanyak 2 orang, memberhentikan dengan tidak hormat sebanyak 8 orang dan pembebasan dari jabatan sebanyak 10 orang.Gamawan dilahirkan di Alahan Panjang, 9 November 57. Menyelesaikan sarjana di Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara Universitas Andalas, Padang, dan master di Manajemen Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang. Gamawan dan aparatnya telah membangun sistem pemerintahan yang sangat transparan. "Saya telah membentuk peraturan daerah tentang transparansi masyarakat. Dengan perda ini masyarakat bisa mengetahui berapa uang yang digunakan oleh bupati maupun anggota legislatif," ujar Gawaman dalam sambutannya.Sementara pengamat politik Saldi Isra yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas dilahirkan di Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968. Ia menyelesaikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan predikat summa cum laude. Saldi meneruskan master di Institute Post Graduate Studies dan Research University of Malaya, Malaysia. Saldi seorang yang punya pribadi sederhana. Ia pernah membongkar korupsi di DPRD Sumatera Barat yang berlangsung sejak 1999. Melalui Forum Peduli Sumbar, Saldi mulai mengkaji rancangan APBD. Dari kajian itu ditemukan banyak penyimpangan anggaran. Dengan dana patungan yang mereka kumpulkan, Forum mengirim utusan ke Mendagri untuk melaporkan penyimpangan itu. Tapi laporan itu tak digubris. Maka Saldi melaporkan ke Kejaksaan setempat dan menggugat secara class action. Saldi juga meminta Gubernur Sumbar agar tidak meneken APBD. Permintaan itu pun tak digubris. Salah satu strategi yang dibangun Saldi adalah melalui pers dengan terus memberitakan pengusutan. "Saya sendiri tak menduga bahwa 43 anggota DPRD Sumbar dijatuhi vonis bersalah di Pengadilan Negeri Sumbar," katanya.Saldi berterima kasih pada keberanian jaksa dan hakim yang telah menjatuhkan vonis itu. "Dengan bergulirnya kasus ini daerah lain seperti mendapat injeksi anjing gila yang menyebabkan daerah mengungkap korupsi," katanya. Hadir dalam acara penghargaan itu Todung M Lubis, Smita Notosusanto, Teten Masduki, dan penggiat LSM lainnya. M Fasabeni - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya