Kepala BNP2TKI, M. Jumhur Hidayat. ANTARA/ Ujang Zaelani
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat mengatakan ada provokator dalam peristiwa pembakaran di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi. Menurut dia, provokator ini adalah pihak yang merasa dirugikan dengan amnesti atau pemutihan.
"Provokatornya pihak yang menampung TKI yang tidak berdokumen," kata Jumhur ketika ditemui seusai melantik jajaran pejabat BNP2TKI, Senin, 10 Juni 2013. Dia menuturkan para provokator ini khawatirkan pendapatannya berkurang dengan adanya amnesti atau pemutihan. Jadi, kata dia, mereka berupaya menggagalkan program pemutihan tersebut.
Jumhur menjelaskan pihak Indonesia akan bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengusut para provokator ini. Provokator yang berhasil ditangkap akan dikenai sanksi berdasarkan aturan pemerintahan setempat.
Terjadi pembakaran di Gedung Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Pembakaran dipicu amuk massa yang mayoritas merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah ingin mendapatkan amnesti atau pemutihan. Kerusuhan terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2013, pukul 18.30 waktu setempat.
Namun karena banyaknya massa dan suhu panas yang terik menyebabkan TKI tidak dapat mengendalikan diri. Akibat emosi tak terkontrol, menyulut kerusuhan berujung pada pembakaran.