TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan), Mayor Jenderal Sudrajat, Selasa (28/9), menantang lembaga kemanusiaan internasional, Human Rights Watch, untuk memberikan bukti tentang adanya penyiksaan tahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Itukan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar. Jika memang ada bukti, Dephan akan menindak tegas pelakunya. Sampai saat ini, Dephan belum pernah menerima laporan adanya penyiksaan terhadap tahanan GAM. Pemerintah menetapkan etika prajurit selama melakukan pengawasan ditahanan. Saya minta Human Right Watch memberikan bukti konkrit adanya penyiksaan itu," katanya di Jakarta. Sebelumnya, Human Rights Watch menuding TNI dan polisi melakukan penyiksaan terhadap para tersangka GAM selama dalam tahanan. Human Rights Watch mengatakan, ini setelah mewawancarai beberapa tahanan GAM. "Human Right Watch juga harus menyebutkan siapa-siapa tahanan GAM yang pernah diwawancarai serta waktu dan tempat dilakukan wawancara. Jika hanya sepihak, Dephan tidak bisa melakukan konfirmasi," kata Sudrajat. Sudrajat membantah, TNI melakukan penyiksaan. Karena, TNI hanya bertugas membantu menangkap dan diserahkan ke polisi. Untuk itu, Sudrajat meragukan kebenaran laporan penyiksaan itu. Sunariah - Tempo