Gagal Bungkam Mulut Bambang, Fahri Hamzah WO

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 5 Juni 2013 16:07 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai para anggota Tim Pengawas Kasus Skandal Bank Century tidak memahami penangangan kasus Century oleh KPK.

"Sejak awal, kami punya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Kami memiliki strategi khusus dalam menyelidiki kasus ini dan itu membutuhkan waktu. Jadi jangan pakai kata-kata hiperbola, kasus ini hanya bisa dipahami pihak-pihak yang satu frekuensi dengan kami," ujar Bambang kepada para anggota Timwas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 5 Juni 2013.

Pernyataan itu diucapkan Bambang setelah para anggota Timwas menilai KPK lamban dalam menangani kasus ini dan mendesak agar hasil pemeriksaan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat dibeberkan.

Mendengar ucapan Bambang itu, anggota Tim Pengawas Kasus Skandal Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah menyela. "Kata-kata yang anda gunakan melecehkan DPR," ujarnya.

Dia meminta Bambang untuk tidak lagi berbicara, karena ada konflik kepentingan pada diri Bambang dalam penanganan kasus Century. Alasannya, Bambang pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan ketika Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

"Tudingan itu sudah kadaluarsa," Bambang Widjojanto membela diri. Ia mengingatkan bahwa dulu dia sudah menjelaskan posisi dan porsi kewenangannya dalam penanganan kasus ini kepada para anggota Timwas, dan sudah tidak ada masalah. "Saya kembalikan kepada teman-teman DPR, apakah saya masih boleh berbicara atau tidak?" katanya.

Wakil ketua DPR Sohibul Iman kemudian meminta pendapat dari setiap fraksi. Mayoritas anggota meminta Bambang untuk tetap berbicara. "Pemaparan saudara Bambang masih kita perlukan," ujar Anggota timwas dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap.

Bertahan dengan sikapnya, Fahri Hamzah meminta izin untuk berhenti mengikuti rapat. Dia melakukan walkout diikuti dua anggota Fraksi PKS, Indra dan Andi Rachmat. "Saya tidak suka dengan cara saudara Bambang memperlakukan anggota Dewan. Kehadiran beliau membuat suasana rapat ini menjadi tidak nyaman," ujar Fahri sebelum meninggalkan ruangan.

Hari ini Timwas Century kembali memanggil Pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, KPK menjelaskan mengenai perkembangan penanganan kasus Bank Century. Para pimpinan KPK mengakui bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama karena banyak tahapan yang dilalui, serta masih banyak saksi yang akan diperiksa. "Tapi kami tidak akan pernah berhenti sampai kasus ini selesai," Bambang Widjojanto berjanji.

PRAGA UTAMA


Topik terhangat:Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK

Berita Terpopuler

Berkas Sang Pemotong `Burung` Diterima Kejaksaan

Didenda Rp 8,2 Miliar, Ini Jawaban PT Priamanaya

Geng Sopir Angkot 'The Doctor' Lakukan Pembunuhan

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

14 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

15 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

21 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya