Kejaksaan Menahan Kepala Dinas Kehutanan Dompu

Reporter

Editor

Selasa, 21 September 2004 15:01 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan Burhanuddin, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu lantaran diduga melakukan penyimpangan dana Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) bernilai ratusan juta rupiah. Terhitung sudah satu pekan ini, Burhanuddin ditahan bersama dengan Tamin, stafnya di Dinas Kehutanan Dompu, di sel Kejari Dompu. Surat Perintah Penahanan ditandatangani Kepala Kejari Dompu, Badri Baidlowi Nomor 02/P2.15/FD.1/09/2004 dengan masa penahanan selama 20 hari. Kejari Dompu juga sudah memeriksa beberapa pegawai Dinas Kehutanan Dompu dan pengusaha kayu yang melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi itu. Data Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyebutkan, kasus berawal ketika dilakukan pencekan pembayaran pajak sejumlah pengusaha yang memegang IPK di Kabupaten Dompu. Pencekan menemukan adanya pengusaha kayu di Dompu, bernama Tami yang diduga belum membayar pajak. Usut punya usut, pengusaha itu ternyata sudah membayar pajak. Diduga, ada kecurangan yang dilakukan staf di Dinas Kehutanan Dompu, yaitu pajak IPK itu tidak disetorkan ke pemerintah. "Disuruh Kepala Dinas, Tamin tidak menyetorkan pajak itu. Jadi, keduanya berstatus tersangka," kata Asisten Intelijen Kejati NTB, Djuwito Pengasuh di Mataram, Selasa (21/9). Diterbitkannya IPK di Kabupaten Dompu dan sekitarnya kerap memunculkan pelbagai kasus. Selain kejaksaan, Kepolisian Daerah NTB juga sempat membongkar penyelewengan pajak setoran. Biasanya, pelaku me-mark-up pajaknya. Misalnya, IPK itu dikenai pajak oleh Kabupaten Dompu sebesar Rp. 50 ribu per kubiknya atau besarannya sama dengan lima persen harja perkubiknya. Karena ada beberapa pengusaha yang diduga "main mata" dengan aparat di Dinas Kehutanan setempat, Rp. 50 ribu dimark-up menjadi Rp. 150-175 ribu. "Kasus ini ditemukan saat anggota kami membongkar ratusan kubik kayu ilegal yang diangkut kapal di perairan laut kawasan Kabupaten Dompu dan Bima. Nyatanya, penyidikan melebar sampai kepada kasus penyimpangan pajak," kata Kepala Satuan Operasional II Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Dewa Putu Maningka Jaya.Sujatmiko- Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya