TEMPO.CO , Jakarta:Partai Keadilan Sejahtera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk fokus pada tugasnya memberantas korupsi. Menurut juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, KPK tak perlu berkomentar hal-hal yang berbau politik misalnya mengenai pembubaran partai.
"Pak Busyro, fokus saja menegakan pemberantasan korupsi," ucap Mardani ketika dihubungi Sabtu, 25 Mei 2013. Ucapan Mardani ini menanggapi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas yang menyatakan KPK tak bisa membubarkan partai. Namun menurut Busro, hasil penyidikan sampai pengadilan bisa digunakan masyarakat untuk menggajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Busryo juga menilai kader PKS tidak kritis terhadap atasannya. Kader partai dakwah ini dinilai terlalu taat kepada pemimpinnya. Akibatnya, terjadi pembelaan yang masif terhadap para petinggi ketika dijerat oleh KPK.
Mardani membantah jika para kader tidak kritis. Menurut dia, PKS justru membuka ruang untuk setiap kader mulai dari akar rumput sampai pengurus untuk bersuara. "Monggo, Pak Busyro datang ke PKS dan lihat kekritisan kader ke pemimpinnya," ucap Mardani.
Mardani juga mempersilahkan KPK untuk menyelidiki tindak pidana pencucian uang bersamaan dengan tindak pidana korupsi. Tindak pidana pencucian uang yang menyangkut mantan pimpinan PKS, Luthfi Hasan Ishaaq adalah mobil yang diatasnamakan orang lain. "Silahkan diselidiki kalau aturannya membolehkan tentang itu," kata Mardani.
Mardani menuturkan PKS tetap berusaha selalu menjadi partai yang lebih baik. Karena itu, kata dia, PKS membuka diri atas masukan, kritik, dan saran dari semua. Mardani mempersilahkan persoalan aliran dana tersangka penyuapan daging impor, Ahmad Fathanah diusut dan dibawa ke pengadilan.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
1 hari lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
1 hari lalu
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement
1 hari lalu
Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan
1 hari lalu
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.
Baca SelengkapnyaHelena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini
1 hari lalu
Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam
1 hari lalu
Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini
2 hari lalu
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
2 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaProfil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar
2 hari lalu
Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu
3 hari lalu
KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca Selengkapnya