TEMPO.CO, Lhoksumawe - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melarang perempuan dewasa menari saat menyambut tamu di Aceh Utara. Alasannya, tarian hanya diisi oleh anak-anak yang belum akil baliq berdasarkan syariat Islam.
“Menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Sabtu, 25 Mei 2013. “Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian oleh perempuan dewasa.”
Thaib mengatakan, pelarangan ini sesuai semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Alasannya semua pelanggaran syariat harus dicegah. Jika seorang pemimpin tidak mencegah, ia beranggapan, akan mengarah sebagai pemimpin zalim. “Kegiatan seperti itu perlu dilarang jika bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.”
Bupati menambahkan pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan upaya menguatkan syariat Islam Aceh Utara. Larangan tarian bagi perempuan dewasa terungkap pertama saat Bupati Aceh Utara membuka kegiatan perlombaan Gampong di desa Uteun Geulumpang Kecamatan Dewantara, Selasa, 21 Mei 2013.
IMRAN MA
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru
24 Februari 2023
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Baca SelengkapnyaDewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?
4 Agustus 2022
Dewan Adat Papua atau DAP menolak pemekaran papua, siapa itu DAP dan bagaimana sejarah terbentuknya?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Anggap Wajar Ada yang Menolak Pemekaran Wilayah Papua
23 Mei 2022
Mahfud Md menanggapi protes beberapa organisasi masyarakat Papua soal penolakan program daerah otonom baru atau DOB di Papua.
Baca SelengkapnyaLangkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah
21 Mei 2022
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat Imbau Warga Tak Terprovokasi Rencana Demo Tolak DOB
10 Mei 2022
Demonstrasi sekelompok warga Papua Barat akan digelar pada Selasa, 10 Mei 2022. Menolak pembentukan DOB.
Baca SelengkapnyaTiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot
22 Maret 2022
Meski kemungkinan kekhususan Jakarta dicopot, Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota megapolitan.
Baca SelengkapnyaRIPPP Diharapkan Tidak Buat Papua Merana 20 Tahun Mendatang
18 Januari 2022
Kepala Bappeda Papua Yohanis Walilo berharap RIPPP 2022-2041 tidak membuat wilayah di kawasan timur itu merana pada 20 tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat RIPP Papua Digelar, Salah Satunya Bahas 5 Strategi Turunkan Kemiskinan
18 Januari 2022
Bappenas bersama sejumlah jajaran lembaga pusat dan daerah membahas Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP 2022-2041.
Baca SelengkapnyaStafsus Sri Mulyani: Selain Dana Otsus, Dana Bagi Hasil Dukung Pembangunan Papua
27 November 2021
Stafsus MenKeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan selain dana otonomi khusus, dukungan dana bagi hasil diharapkan mendukung pembangunan Papua.
Baca SelengkapnyaUU Otsus Papua: DPR Papua Bisa Usul Angkat dan Hentikan Gubernur ke Presiden
16 Juli 2021
Perhimpunan Bantuan Hukum menyoroti pasal dalam UU Otsus Papua yang memberikan kewenangan DPR Papua bisa usul mengangkat dan menghentikan gubernur.
Baca Selengkapnya