Penyidikan Penyerangan Musala Ahmadiyah Dihentikan
Editor
Agus Supriyanto
Senin, 20 Mei 2013 15:25 WIB
TEMPO.CO, Tulungagung-Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menghentikan penyidikan insiden penyerangan musala Ahmadiyah, di Desa Gempolan, Pakel, Tulungagung. Polisi berdalih pihak Ahmadiyah telah membuat pernyataan untuk tidak mempersoalkan aksi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Lahuri mengatakan polisi telah menghentikan pengusutan penyerangan tempat ibadah tersebut untuk menjaga situasi di Desa Gempolan. Langkah ini ditempuh setelah Jakfar, pengurus Ahmadiyah Tulungagung sekaligus pemilik musala membuat pernyataan tertulis untuk tidak mempersoalkan penyerangan itu. "Korban sudah berjanji tak akan mempersoalkan," kata Lahuri kepada Tempo, Minggu19 Mei 2013.
Sikap korban ini, menurut Lahuri dinilai tepat. Sebab situasi keamanan di Desa Gempolan justru akan semakin memanas ketika pihak Ahmadiyah melakukan konfrontasi. Karena itu atas masukan banyak pihak, pengurus Ahmadiyah dengan suka rela menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum apapun.
Karena pertimbangan itu pula polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu meski bukan termasuk delik aduan. Polisi juga menjamin keamanan warga Ahmadiyah di Desa Gempolan yang hanya berjumlah tiga orang saja. Mereka adalah Jakfar, Edi Susanto dan istrinya.
Jaminan keamanan ini didasarkan pada pernyataan tertulis mereka untuk tidak melakukan aktivitas ibadah apapun di musala yang mereka dirikan sejak tahun 2007 silam. "Sebenarnya itu kan yang dituntut warga," kata Lahuri.
Aminullah, mubaligh Ahmadiyah Kediri sekaligus penanggungjawab kepengurusan Ahmadiyah Tulungagung mengatakan tidak akan mempersoalkan perusakan itu. Baginya, keamanan warga Ahmadiyah di sana jauh lebih utama. "Saya memang berpesan kepada Pak Jakfar untuk mengutamakan perdamaian, soal rusak bangunan itu belakangan," kata Aminullah saat dihubungi.
Kamis malam pekan lalu, sebuah musala milik Ahmadiyah di Desa Gempolan dirusak sekitar 100 orang warga. Akibat aksi itu, musalla berukuran 8x10 meter tersebut hancur berantakan. Hampir seluruh kacanya pecah. Ratusan batu dan bata berserakan di dalam dan di luar musalla. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
HARI TRI WASONO