Terdakwa Korupsi Al Quran Berterimakasih pada KPK

Kamis, 16 Mei 2013 23:54 WIB

Terdakwa korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar, Zulkarnaen Djabar. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Zulkarnaen Djabar, terdakwa kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium komputer, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apresiasi politikus Golkar ini terutama ditujukan pada juru bicara KPK Johan Budi SP. "Pak Johan pernah minta media untuk tidak terlalu mengeksploitasi pemberitaan kasus saya," kata Zulkarnaen dalam pembacaan pledoi di pengadilan tindak pidana korupsi, pada Kamis, 16 Mei 2013.

Zulkarnaen Djabar dituntut 12 tahun pidana dan denda Rp 500 juta, subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima uang senilai Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus, Dirut perusahaan pemenang tender pengadaan Al-Quran, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia. Uang tersebut merupakan imbalan untuk jasa Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam pleidoinya, Zulkarnaen mengaku dia sudah divonis bersalah oleh opini publik. "Meskipun demikian, saya ucapkan terima kasih kepada KPK, yang melalui juru bicaranya Pak Johan Budi, mengatakan kepada media untuk tidak terlalu mengeksploitasi persoalan mengenai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran," kata Zulkarnaen.

"Pernyataan juru bicara KPK tersebut cukup bermanfaat untuk meredam suasana," kata Zulkarnaen. Meskipun demikian, Zulkarnaen merasa dia tetap dianggap sebagai simbol segala bentuk kejahatan.

Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy, didakwa melakukan korupsi dengan membantu PT Batu Karya Mas menjadi pemenang proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.

ISMI DAMAYANTI

Berita Terpopuler:
SBY Dapat Penghargaan, Franz Magnis Protes

Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK

Dramatis, Chelsea Juara Liga Europa

KPK Tahan Dua Penyuap Pegawai Pajak

Inggrid Kansil Tanggapi Kicauan Soal Selingkuh

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya