Dua Calon Gubernur Bali Sama-Sama Yakin Menang

Reporter

Rabu, 15 Mei 2013 21:17 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati keindahan suasana sunset dibalik Pulau Gusung di Pantai Baloiya, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (19/4). Dok.Tempo/Irmawati

TEMPO.CO, Jakarta- Dua pasangan yang berlaga di Pemilihan Gubernur Bali 2013-2018 pada Rabu, 15 Mei 2013 sama-sama merasa menang. Pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) dan Pastika-Sudikerta (Pastikerta) sama-sama yakin unggul dengan melihat hasil hitungan cepat.



Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristanto berharap semua pihak menghormati proses hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei. "Mari kita hormati seluruh hasil hitung cepat itu. Kita harus jaga kondusivitas Bali," kata Hasto di Kantor PDIP, Denpasar).


Suasana kantor PDIP sendiri sudah semarak oleh kehadiran para kader yang melaporkan hasil penghitungan suara di TPS-nya masing-masing. Setiap kali mereka datang dengan teriakan PAS, akan disambut gemuruh dengan yel-yel yang sama. Mereka yakin, PAS akan tetap unggul dalam penghitungan manual.


Calon Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta pendukungnya untuk tidak bergembira secara berlebihan. Meski satu lembaga survei telah menyatakan dia sebagai pemenang dalam hitung cepat. "Hasilnya belum menunjukkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kita tidak boleh lengah karena selisih suara sangat tipis," ujarnya.

Pastika merasa bersyukur karena pemilihan berjalan lancar. Ia berharap, perkembangan selanjutnya tetap ada dalam suasana damai meski terdapat perbedaan-perbedaan dalam pilihan dan dukungan. Ia mengatakan, akan menunggu hasil hitung manual yang dilakukan KPU untuk mengetahui siapa pemenang Pilgub Bali ini.

Dalam pemilihan gubenur ini, ada tiga lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat. Hasilnya, PAS dinyatakan unggul oleh survei Saiful Muzani Research and Consultan (SMRC ) dengan perolehan suara 50,31 persen. Sementara Pastika-Sudikerta memperoleh suara 49,69 persen.

Dari survei yang diselenggarakan Indonesian Research Center (IRC) Pasti-Kerta memperoleh suara 50,01 persen. Sementara PAS meraup dukungan sebesar 49,99 persen. Adapun hitung cepat yang digelar Jaringan Informasi Pemilu (Jarilu) juga menempatkan PAS sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,4 PAS, sementara Pasti-Kerta 49,6 persen.

ROFIQI HASAN


Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya