PKS: Kalau KPK Memberitahu Dulu, maka ...

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 8 Mei 2013 17:14 WIB

Mobil VW Carravelle yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta, Selasa (7/5). Pihak PKS membantah sejumlah mobil ini merupakan sumbangan Luthfi Hasan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menyesalkan penyegelan dan penyitaan terhadap mobil milik bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPP PKS. Humas PKS Mardani Ali Sera mengatakan KPK tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus PKS sebelum penyegelan dan penyitaan.

"Kalau KPK memberitahu dulu, tentu saja kejadian ini tidak akan terjadi," kata Mardani, saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Mei 2013.

Kemarin, PKS dianggap berusaha menghalang-halangi KPK saat menyita mobil milik Luthfi. Namun, menurut Mardani, PKS sama sekali tidak menghalangi apalagi melawan petugas KPK yang datang ke kantornya. "Kami mendukung semua tugas KPK," kata dia. Mardani juga mengatakan petugas satpam yang menjaga kantor PKS hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

KPK datang bersama Ahmad Zaky, teman dekat Luthfi, setelah dia mengatakan kepada penyidik mobil yang terkait dengan Luthfi dan Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota daging sapi, ada di halaman kantor PKS. Namun, kedatangan KPK saat itu dianggap terlalu malam. "Sudah pukul 10 malam. Pengurus PKS di sana sudah pulang," ucap Mardani.

Mardani juga mengatakan penghalangan penyegelan dan penyitaan oleh petugas satpam di kantor PKS, jangan terlalu menyudutkan PKS. Justru, kata dia, kejadian ini seharusnya menjadi koreksi bagi KPK. "Kalau menghubungi dulu, dan datang pagi atau siang saat pengurus ada di kantor, itu kan lebih enak," kata Mardani.

Gagal menyita mobil milik Luthfi, KPK akhirnya hanya mampu menyegel mobil-mobil tersebut di kantor PKS, yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Adapun mobil yang disegel, yakni VW Carravelle B-948-RFS, Mazda CX9 B-2-MDF, Fortuner B-544-RFS, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

JOKO SEDAYU



Baca juga
Vitalia Sesha Diajak Nikah oleh Ahmad Fathanah
Fathanah Pernah Main ke Apartemen Vitalia Sesha

Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat

Vitalia Sesha Paling Dicari di Google

Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?


Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya