Jaksa Agung Basrief Arief memberikan keterangan pers terkait kasus Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5). Susno Duadji yang telah menjadi buron selama empat hari terhitung Senin 29 April 2013 akhirnya menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung, Jumat 3 Mei 2013. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Hany mengatakan setelah semalaman berada di Lapas Pondok Rajeg, sampai siang ini belum ada keluarganya yang datang menjenguk Susno. Selain itu, terpidana korupsi dana pengamanan pilkada Jabar ini, meminta kepada pihak lapas untuk tidak menerima tamu.
"Sementara belum ada yang diizinkan. Itu privasi pak Susno untuk tidak dikunjungi. Aturan kami memperbolehkan permintaaan beliau," Abdul menjelaskan. "Sampai saat ini belum ada tamu yang mengunjunginya."
Sebelumnya Abdul Hany menyebut alasan Susno memilih Lapas Cibinong karena dekat dengan rumah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri itu di depok.
Selain itu, pihak lapas juga menjamin keamanan mantan Kabareskrim selama menjadi warga Lapas Pondok Rajeg. "Diminta atau tidak diminta sudah tanggung jawab kami menjamin keamanan beliau."
Adapun Lapas Kelas II Pondok Rajeg memiliki empat blok, yakni Blok A, B, C dan D. Lapas ini memiliki kapasitas hunian sebanyak 950 orang. "Saat ini ada 1.150 warga binaan yang tinggal di lapas," kata Abdul.
Susno Duadji sempat kabur setelah permohonan kasasinya di Mahkamah Agung ditolak. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Jenderal bintang tiga itu pun dinyatakan sebagai buronan sebelum akhirnya menyerahkan diri tadi malam.Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.