Menunggak Utang, Anggota DPRD Banyuwangi Digugat

Reporter

Senin, 29 April 2013 14:13 WIB

Gedung MPR-DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Bekas Kepala Bagian Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Bambang Pujiono, menggugat perdata tujuh anggota DPRD beserta Sekretaris DPRD, Sudirman, ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan itu dilayangkan karena ketujuh anggota DPRD tidak mengembalikan utang sebesar Rp 339 juta kepada penggugat.

Ketujuh anggota DPRD yang digugat yakni Ketua DPRD Hermanto, Wignyo Basuki, Handoko, Suminto, Eko Susilo, Fauzan, dan Heru Budianto.

Melalui kuasa hukum penggugat, Muyazin Arifin menceritakan bahwa ketujuh anggota DPRD dan Sekretaris DPRD berutang biaya perjalanan dinas luar kota pada April-Mei tahun 2011 ke Bambang Pujiono. Saat itu, uang perjalanan dinas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banyuwangi belum cair sehingga anggota DPRD mencari talangan. "Mereka berutang untuk kunjungan kerja dan konsultasi ke Jakarta," kata Muyazin kepada Tempo, Senin, 29 April 2013.

Jumlah pinjaman ke Bambang Pujiono, kata Muyazin, sebesar Rp 226.897.000. Bambang mendapatkan uang tersebut dari Koperasi Serba Usaha Artha Niaga dengan jaminan sertifikat tanah pribadi. Namun, hingga April 2013, kata Muyazin, utang tersebut belum dibayar sehingga Bambang juga menanggung bunga pinjaman sebesar total Rp 112.125.000.

Menurut Muzayin, bila para tergugat tidak bisa membayar utang, kantor DPRD di Jalan Adi Sucipto harus dilelang. Uang hasil lelang itulah, kata dia, yang dipakai untuk membayar utang ke penggugat. "Karena pinjaman mereka itu untuk kegiatan dinas," kata dia.

Gugatan tersebut sudah dilayangkan pada awal April lalu. Sidang mediasi seharusnya dilaksanakan pada Senin hari ini, 29 April 2013. Namun, sidang ditunda pada 15 Mei mendatang karena Ketua DPRD Hermanto sedang menjalankan umrah.

Kuasa hukum delapan tergugat, Tomy Yudianto, mengatakan dirinya tidak bisa berkomentar saat ini. "Nanti saja kalau sudah sidang," kata dia.

IKA NINGTYAS

Topik terhangat:
Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga

Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji

Berita terkait

Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

57 hari lalu

Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

Pihak Gibran yakin gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas sejatinya tidak memiliki landasan fakta peristiwa dan fakta hukum yang jelas.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

57 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

Agenda sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

27 Februari 2024

Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

Majelis Hakim PN Solo memutuskan tidak menerima gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan Ariyono Lestari terhadap Almas, Gibran dan KPU.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

26 Februari 2024

Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.

Baca Selengkapnya

Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

21 Februari 2024

Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

Kuasa hukum menganggap gugatan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintah. Seharusnya ditolak majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Digugat Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar, Denny Indrayana: Harus DIlawan dan Diberi Pelajaran

4 Februari 2024

Digugat Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar, Denny Indrayana: Harus DIlawan dan Diberi Pelajaran

Denny Indrayana dinilai telah merugikan Almas Tsaqibbirru secara material dan immaterial dengan total kerugian sebesar Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana, Pakar Hukum UGM Pertanyakan Unsur Perbuatan Melawan Hukumnya

4 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana, Pakar Hukum UGM Pertanyakan Unsur Perbuatan Melawan Hukumnya

Denny Indrayana telah diminta menghadiri sidang perdana gugatan perdata Almas Tsaqibbirru di PN Banjarbaru pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Rp 500 Miliar, Pakar Hukum UGM: Ngaco juga Enggak Apa-apa

3 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Rp 500 Miliar, Pakar Hukum UGM: Ngaco juga Enggak Apa-apa

Pakar hukum perdata UGM angkat bicara soal nilai ganti rugi dalam gugatan perdata Almas Tsaqibbirru melawan Denny Indrayana.

Baca Selengkapnya

Digugat Rp 200 Miliar, Ade Armando Bantah Sebarkan Berita Bohong soal Megawati

27 Oktober 2023

Digugat Rp 200 Miliar, Ade Armando Bantah Sebarkan Berita Bohong soal Megawati

Ade Armando digugat perdata oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP atas unggahan videonya.

Baca Selengkapnya

Panji Gumilang Gugat Perdata Ridwan Kamil Rp 9 Triliun dan 9 Rupiah

15 Agustus 2023

Panji Gumilang Gugat Perdata Ridwan Kamil Rp 9 Triliun dan 9 Rupiah

Ia menyatakan kliennya mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil yang dinilai merugikan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya