TEMPO.CO, Kupang - Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) putaran kedua yang dijadwalkan berlangsung 15 Mei 2013 ditunda menjadi 22 Mei 2013. Alasannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih menunggu keputusan gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu keputusan MK terkait gugatan hasil pilkada, sehingga pilkada putaran kedua akan ditunda," kata juru bicara KPU NTT, Djidon de Haan, kepada Tempo, Senin, 29 April 2013.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubenur, Ibrahim Medah-Melki Laka Lena, menggugat KPU NTT terkait dengan hasil pilkada yang diduga banyak dicurangi. KPU tetapkan pilkada dilakukan dua putaran, antara pasangan calon, Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni dan Esthon Foenay-Paul Tallo.
Menurut dia, penundaan itu dilakukan karena KPU NTT belum mencetak surat suara untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua. Apalagi pendistribusiannya ke pulau-pulau terpencil sulit melihat tenggat yang sempit. Keputusan MK jadwalnya akan dibacakan, Senin, 29 April 2013 petang ini. "Kami belum cetak surat suara, karena belum ada dasar. Jadi kami menunggu putusan MK sore ini," katanya.
Penundaan ini juga berdampak pada pilkada Bupati Sikka yang juga turut ditunda, karena pilkada Sikka akan digelar bersamaan dengan pilkada Gubernur NTT.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU NTT pada Pilkada Gubernur NTT putaran pertama yang digelar 18 Maret 2013 lalu, pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo meraih 515.836 (22,56), Ibrahim Medah-Melki Laka Lena 514.173 (22,49). Kemudian Kristian Rotok- Paul Liyanto 332.569 (14,55), Frans Lebu Raya-Beny Litelnony 681.273 (29,80), dan Beny Kabur Harman-Welem Nope 242.610 (10,61). Dengan hasil ini pilkada akan dilakukan dua putaran.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji
Berita terkait
KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020
23 September 2020
Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaPerludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko
17 Mei 2020
Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.
Baca SelengkapnyaKPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020
16 Mei 2020
Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.
Baca SelengkapnyaPerpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi
6 Mei 2020
Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya
5 Mei 2020
Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada
3 Juli 2016
Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.
Baca SelengkapnyaMenteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan
3 Juni 2016
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok
21 Maret 2016
Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.
Baca SelengkapnyaCalon Inkumben Unggul di Pilkada Manado
26 Februari 2016
Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.
Baca SelengkapnyaSugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng
6 Februari 2016
Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.
Baca Selengkapnya