TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaparta, menyatakan setelah Susno Duadji ditetapkan sebagai buron, Kejaksaan Agung tak perlu lagi menguber-uber mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. Sebab, dengan status buron, Susno tidak bisa pergi ke mana-mana.
"Hukuman Susno 3 tahun 6 bulan itu memiliki masa kedaluwarsa hingga 18 tahun. Biarkan saja dia mau bersembunyi selama itu," kata Ganjar, Sabtu, 27 April 2013. (Lihat: Susno Duadji Buron)
Andi Hamzah, juga pakar hukum dari Universitas Indonesia, sependapat dengan Ganjar. Bahkan, menurut dia, penetapan status buron itu sekaligus bisa menampar institusi kepolisian. Sebab, data buron sudah pasti masuk ke jaringan Interpol sehingga Susno tak bisa ke luar negeri.“Kalau dia masih ada di dalam negeri, Kepolisian menjadi tercoreng karena tak bisa menangkapnya sendiri," katanya.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Susno itu terkait dengan perkara korupsi pengamanan dana pilkada Jawa Barat 2008 dan perkara suap terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana. Kejaksaan tidak bisa mengeksekusi putusan pengadilan karena kehilangan jejak jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Avian Tumengkol, yang menjadi juru bicara Susno, mengatakan koleganya bukan melarikan diri, melainkan menghindari eksekusi. “Beliau bersedia bertemu, tapi harus konsekuen dan tidak ingkar janji, seperti yang sudah dilakukan kemarin di lingkungan Polda Jawa Barat,” katanya.
Rabu lalu, tim kejaksaan menjemput paksa Susno di kawasan Dago, Bandung. Tapi Susno menolak dieksekusi. Alasannya, dalam vonis kasasi Mahkamah Agung tidak dicantumkan perintah penahanan. Dia meminta bantuan pengacaranya. Perdebatan jaksa dengan Susno berpindah ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat. Eksekusi pun gagal dilakukan.
Menurut Avian, ada perbedaan pendapat tentang putusan Mahkamah Agung ihwal vonis terhadap Susno. Karena itu, kata dia, Susno meminta kejaksaan menempuh jalur hukum apabila tidak puas terhadap putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. "Bukan dengan cara memaksakan eksekusi," ucapnya. (Simak aksi buron Susno Duadji di sini).
MUHAMAD RIZKI | SATWIKA MOVEMENTI | SUSENO
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Brigade Hizbullah Siap Mengawal Susno Duadji
Susno Duadji Minta Polda Jabar Tidak Disalahkan
Soal Susno Duadji, Polda Jabar Dinilai Lebay
Pengacara Tak Tahu Keberadaan Susno Duadji
Berita terkait
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca Selengkapnya4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?
27 Agustus 2022
Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?
Baca SelengkapnyaPBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg
1 Agustus 2018
Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.
Baca SelengkapnyaFredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron
19 November 2017
Bukan kali ini saja klien Fredrich Yunadi menjadi buron.
Baca Selengkapnya