Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 28 April 2013 11:45 WIB

Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli hukum pidana menilai Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji sebaiknya dinyatakan sebagai buron. Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaparta, misalnya, menyatakan dengan status buron, Kejaksaan tak perlu menguber-uber bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu, dan tinggal menunggu ia menyerahkan diri.

Menurut Ganjar, vonis terhadap Susno adalah 3 tahun 6 bulan penjara. Artinya, hal tersebut memiliki masa kedaluwarsa hingga 18 tahun. ”Silakan saja jika Susno mau bersembunyi selama itu,” kata Ganjar saat dihubungi kemarin.

Tim eksekutor kejaksaan pada Rabu lalu gagal mengeksekusi Susno, terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana, di kediamannya di Dago, Bandung, Jawa Barat. Kejaksaan kemudian menjadwalkan kembali eksekusi Susno. Namun keberadaan Susno hingga kemarin belum diketahui tim eksekutor.

Ganjar mengusulkan agar kejaksaan mengumumkan kepada publik bahwa mereka sudah mencari Susno ke tempat-tempat yang seharusnya dia berada, namun nihil. Dengan kondisi tersebut, kata Ganjar, ”Kejaksaan tinggal bilang ke publik, 'dengan ini kami menyatakan buron'. Selesai sudah.”

Andi Hamzah, Guru Besar Pidana dari Universitas Trisakti, menilai penetapan status buron atas Susno bisa sekaligus menampar kepolisian. Soalnya, data buron itu masuk ke jaringan kepolisian internasional. Selain itu, Susno sudah dicegah ke luar negeri, sehingga diduga masih berada di dalam negeri. ”Dengan status buron, kepolisian seakan menampar wajahnya sendiri karena tak bisa menangkapnya,” kata ketua tim perumus Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana itu.

Namun, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno belum layak masuk daftar pencarian orang alias buron. Soalnya, keberadaan Susno masih terlacak. Namun, Basrief menolak menyebutkan tempat yang diduga sebagai persembunyian Susno. ”Intinya, masih terpantau,” ujar Basrief.

Avian Tumengkol, juru bicara Susno, mengatakan saat ini Susno masih berada di Bandung. ”Susno siap bertemu aparat kejaksaan asalkan tidak ada eksekusi liar yang tidak sesuai dengan landasan hukum,” ujar Avian dalam keterangan pers yang disampaikan melalui surat elektronik kemarin. Susno, menurut dia, berharap ada pihak penengah yang mampu memutus perkaranya secara adil dan benar.

Adapun komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Hamidah Abdurrahman, menilai tindakan Kepolisian Jawa Barat dalam eksekusi Susno Duadji berlebihan. Dia menilai, tak seharusnya Susno dibawa ke kantor Polda Jawa Barat. “Posisi polisi bukan ada di antara Susno dan kejaksaan, kok malah bawa Susno ke markas?” kata Hamidah kemarin. Bahkan dia menilai salah satu penyebab kegagalan eksekusi Susno adalah adanya perlindungan dari polisi di sana.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membantah jika dikatakan polisi melindungi Susno dan menghalang-halangi eksekusi. Kejadian pada Rabu itu, kata dia, merupakan mediasi. Apalagi terjadi perdebatan yang dikhawatirkan menimbulkan keributan.

MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | TRI ARTINING PUTRI | ILHAM | SUKMA

Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston


Baca juga:

Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur

Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera

Berita terkait

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Baca Selengkapnya

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.

Baca Selengkapnya

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya