Kotawaringin Barat Tunggu Putusan Mahkamah Agung

Reporter

Rabu, 24 April 2013 19:48 WIB

Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta

TEMPO.CO, Palangkaraya- Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menunggu keputusan Mahkamah Agung dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. “MA adalah putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap,” kata Teras kepada Tempo, Rabu 24 April 2013.

Kasus sengketa ini bermula dari keputusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan kemenangan pasangan Sugianto-Eko Sumarno dalam pemilihan kepala daerah pada 7 Juli 2010. Dalam putusannya, MK mendiskualifikasi pasangan yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan --kebetulan sama dengan partai Teras-- dan meminta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat agar menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai calon terpilih.

KPU menolak.
Sikap KPU ini diikuti Teras yang juga menolak dan tidak melantik keduanya. Ujang-Bambang akhirnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta.

Namun belakangan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta justru mengabulkan gugatan Sugianto-Eko Sumarno. Menteri Dalam Negeri lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PTUN. Putusan inilah yang ditunggu Teras.

KARANA WW

Topik terhangat:
Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita lainnya:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM

Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau

Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0

Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung

Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono

Berita terkait

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.

Baca Selengkapnya

Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

31 Juli 2017

Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

Jika ibu kota dipindah ke Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah meminta ada undang-undang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya.

Baca Selengkapnya

Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

29 Juli 2017

Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter.

Baca Selengkapnya

Pemindahan Ibu Kota, Palangkaraya Siapkan Lahan 300 Hektare

10 Juli 2017

Pemindahan Ibu Kota, Palangkaraya Siapkan Lahan 300 Hektare

Gubernur Kalimantan Tengah mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyiapkan lahan pemindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Harga Tanah di Palangka Raya Melonjak  

9 Juli 2017

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Harga Tanah di Palangka Raya Melonjak  

Pantauan Tempo, di Jalan Mahir Mahar yang merupakan lintas luar (ringroad) dan Jalan Cilik Riwut, harga tanah per meternya sudah naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalteng Lantik Ratusan Pejabat di Jam Makan Sahur

16 Juni 2017

Gubernur Kalteng Lantik Ratusan Pejabat di Jam Makan Sahur

Dalam sambutannya Sugianto meminta para pejabat harus siap apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk koordinasi.

Baca Selengkapnya

Ramadan 2017, Kalteng Wajibkan THR Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

9 Juni 2017

Ramadan 2017, Kalteng Wajibkan THR Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

Ramadan 2017, Pemprov Kalimantan Tengah meminta pengusaha membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalteng Serahkan SK Pemberhentian Yantenglie

7 Juni 2017

Gubernur Kalteng Serahkan SK Pemberhentian Yantenglie

Sugianto meminta masyarakat tidak melakukan demonstrasi agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya