TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Resor Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan pengemudi Nissan Juke AB-421-TA, M. Dwigusta Cahya sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut dengan Daihatsu Xenia di Km 135+750 tol Purbaleunyi yang terjadi kemarin siang. Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi kejadian hingga saksi ahli dan meneliti bukti terkait kasus yang mengakibatkan 5 orang tewas itu.
"Pengemudi Nissan Juke sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,"ujar Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Lukman Syarif kepada Tempo, Senin 8 April 2013. Polisi menjerat Dwigusta dengan pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang tentang Lalu-Lintas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
"Tersangka pengemudi (Dwigusta) melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan cara mengemudikan dengan kecepatan melebihi batas maksimum, mungkin lebih dari 110 Km per jam,"kata Lukman.
Penetapan tersangka, kata dia, antara lain dilakukan setelah polisi meminta petugas Agen Tunggal Pemegang Merek Nissan Juke memeriksa mobil yang digunakan Agusta sore tadi. "Hasilnya, mobil tak mengalami kerusakan baik berupa ban bocor, rem blong maupun lainnya. Kerusakan mobil hanya terjadi setelah tabrakan,"kata Lukman.
Pantauan Tempo di Cileunyi, tiga petugas dari Agen Pemegang Tunggal Merek Nissan Juke asal Jakarta tengah meneliksi fisik dan mekanik Juke AB-421-TA. Pemeriksaan disaksikan Lukman, Kepala Sub Bagian Lalu Lintas PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi Andrie Kustiawan beserta jajaran.
"Saat ini anggota kami juga sedang memeriksa pengemudinya (Nissan Juke Maut) di rumah sakit,"kata Lukman. Sejak kemarin, Dwigusta yang juga menderita luka ringan akibat tabrakan, dirawat di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Dia baru diperiksa hari ini.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Berita terkait
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler
21 jam lalu
Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.
Baca SelengkapnyaDishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
21 jam lalu
Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaUsai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran
1 hari lalu
Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
3 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
3 hari lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
3 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
3 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
3 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
3 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
3 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca Selengkapnya