Bendera dan Lambang Aceh Tetap Dipertahankan  

Reporter

Senin, 8 April 2013 15:05 WIB

Seorang warga menunjukkan bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Pawai bendera diikuti oleh seribuan warga yang menginginkan bulan bintang menjadi bendera Provinsi Aceh. TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tetap mempertahankan bendera bulan bintang dan lambang buraq singa sebagai bendera dan lambang Aceh. Sebab, klarifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak berdasar.

Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah mengatakan, dalam beberapa kali rapat internal DPRA dan DPRD Kabupaten dan Kota membahas klarifikasi Mendagri, anggota parlemen Aceh tetap mempertahankan bendera dan lambang yang telah ditetapkan berdasarkan qanun Pemerintah Aceh. “Bendera dan lambang tersebut tetap kami pertahankan,” katanya kepada Tempo, Senin, 8 April 2013.

Menurut Adnan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 yang digunakan sebagai acuan klarifikasi Kementerian Dalam Negeri tidaklah berdasar. Sebab, PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Penyebutan bendera bulan bintang sebagai bendera separatis, kata Adnan, adalah tidak tepat. Sebab, bendera itulah yang dulu dipakai pada saat perundingan dengan Indonesia. Selain itu, seluruh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Kalau dinilai separatis, tangkap saja gubernur dan bupati karena dulu mereka anggota dan pimpinan GAM,” ujarnya.

Adnan juga menjelaskan pemakaian simbol dan lambang yang dulu pernah digunakan GAM sebagai bentuk komitmen untuk mereintegrasikan semua simbol dan lambang ke dalam NKRI. ”Itu kan hanya bendera dan lambang daerah. Merah-Putih tetap menjadi bendera kedaulatan,” ucapnya.

Beberapa poin klarifikasi Kementerian Dalam Negeri juga dinilai Adnan keliru. Di antaranya koreksi poin 1 yang meminta agar kesepakatan Helsinki 15 Agustus 2005 tak perlu dimuat sebagai konsideran qanun, dengan alasan substansinya telah diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. ”Hampir semua qanun yang lahir sebelumnya, memuat itu, kok sekarang baru dipermasalahkan?” tutur Adnan.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Aceh, Kepala Biro Pemerintah Aceh Edrian mengatakan persoalannya bukan pada mempertahankan bendera dan lambang. Tapi, Pemerintah Aceh akan menyakinkan pemerintah pusat bahwa bendera dan lambang yang dimaksud hanya sebagai bendera dan lambang daerah. ”Bukan bendera dan lambang kedaulatan,” katanya.

Edrian menegaskan, dalam pasal 246 Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh, jelas disebutkan bahwa bendera Merah-Putih menjadi bendera kedaulatan di Aceh. Kemudian, Pemerintah Aceh juga berhak membentuk bendera daerah, lambang, dan himne. ”Sebenarnya semuanya sudah jelas. Kami akan terus berupaya meyakinkan pemerintah pusat,”

ADI WARSIDI

Topik terhangat: Partai Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca juga:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?

Berita terkait

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

18 Agustus 2023

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

Bendera pusaka sudah lapuk dan disimpan di dalam kaca anti peluru

Baca Selengkapnya

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

8 Agustus 2023

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

Bendera Merah Putih memiliki sejarah yang panjang. Kini, bendera yang asli disimpan di Monas. Apa filosofi dwi warna ini?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

8 Agustus 2023

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

Bendera merah putih ternyata memiliki hubungan dengan pataka Majapahit dan bendera Kerajaan Bone. Simak penjelasannya lainnya.

Baca Selengkapnya

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

17 Agustus 2021

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

Husein Mutahar selain penyelamat sang saka merah putih, juga perumus Paskibraka. Ia yang mengagas pasukan formasi 17, 8, dan 45 pengibar bendera.

Baca Selengkapnya

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

17 Agustus 2021

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

Sikap hormat pada bendera merah putih telah diatur dalam PP No. 40 Tahun 1958 dan UU No. 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

12 Agustus 2021

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

Paskibraka di Indonesia memiliki sejarah panjang yang mengirinya hingga saat ini. Lalu, bagaimana awal pencetusannya?

Baca Selengkapnya

Pengibaran Bendera Saat 17 Agustus di Istana Dilakukan 3 Orang

6 Juli 2020

Pengibaran Bendera Saat 17 Agustus di Istana Dilakukan 3 Orang

Tahun ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga pun tak menggelar seleksi pasukan pengibar bendera pusaka untuk upacara 17 Agustus 2020.

Baca Selengkapnya

Soal Bendera Terbalik, Wulan Guritno Imbau Warga Tak Terprovokasi

23 Agustus 2017

Soal Bendera Terbalik, Wulan Guritno Imbau Warga Tak Terprovokasi

Wulan Guritno berharap agar masyarakat tidak terpancing

provokasi mensikapi insiden bendera Indonesia yang tercetak

terbalik.

Baca Selengkapnya

Insiden Bendera Terbalik, Menlu Retno Kirim Nota Diplomatik  

20 Agustus 2017

Insiden Bendera Terbalik, Menlu Retno Kirim Nota Diplomatik  

Menteri Retno mengatakan pemerintah masih mencari tahu penyebab kekeliruan pemasangan bendera Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Cerita Lucu, Dibisiki Paskibraka Gara-Gara Lupa Ini

18 Agustus 2017

Jokowi Ungkap Cerita Lucu, Dibisiki Paskibraka Gara-Gara Lupa Ini

Presiden Jokowi mengungkapkan cerita lucu seputar Paskibraka, ia lupa prosesi penurunan bendera sehingga dibisiki oleh pembawa bendera.

Baca Selengkapnya