Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjend (Pol) (Purn) Logan Siagian berbincang dengan Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Lapas Kelas II B Sleman, Aris Bimo seusai mengunjungi Lapas Kelas II B kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/3). TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, menilai pencopotan Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo dan Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Suroso sudah tepat. Keduanya akan menjadi terperiksa sesuai dengan asas komando dalam penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan. (Baca: Inikah Pengganti Pangdam Diponegoro?)
"Ini menyiratkan dan petanda kesadaran petinggi Polri dan TNI bahwa mereka berdua diduga turut terlibat," kata Hendardi, Sabtu, 6 April 2013. Jikalau keduanya tidak terlibat, kata Hendardi, mereka lalai mencegah terjadinya kejahatan.
Hendardi menerangkan, agar penyelidikan berjalan akuntabel dan transparan, pemeriksaan mesti melibatkan pihak eksternal. Hal lain yang menjadi penting adalah membawa kasus ini di peradilan umum.
Penyerbuan LP Cebongan, Sleman, melibatkan 11 prajurit Kopassus Markas Kartosuro, Jawa Tengah. Penyerbuan ini menewaskan empat tahanan di LP Cebongan. Serangan ini diduga dilakukan sebagai balas dendam atas meninggalnya Sersan Kepala Santoso di Hugo's Cafe beberapa waktu sebelumnya. (Baca: Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat) Selengkapnya berita soal penyerbuan LP Sleman klik di sini.