TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap Komando Pasukan Khusus mau bekerjasama menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Kerjasama yang dimaksud yakni Kopassus mau membuka diri saat Komisi hendak memeriksa sejumlah tersangka penyerangan Lapas Cebongan.
"Walau pun proses peradilan terhadap anggota Kopassus sudah berjalan, tapi kami tetap berhak memeriksa mereka, kan ranahnya berbeda," kata Anggota Komnas HAM, Nurcholis saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 April 2013.
Dugaan pelanggaran HAM yang diendus Komnas dalam peristiwa Cebongan antara lain, hak hidup, hak terbebas dari pelakuan sewenang-wenang, hak terbebas dari penyiksaa, dan hak mendapatkan rasa aman. Nurcholis menyebutkan, bukan cuma empat korban meninggal dunia yang mengalami pelanggaran HAM.
"Petugas Lapas korban perbuatan sewenang-wenang dan penyiksaan, para tahanan juga dilanggar hak memperoleh rasa aman, sekarang para tahanan depresi dan trauma," kata dia.
Saat disinggung bagaimana cara Komnas HAM memeriksa Kopassus yang tertutup, Nurcholis tak mau menjawab. Dia hanya mengatakan Komnas HAM akan berusaha menemui para tersangka dari Kopassus, termasuk berusaha menemui Pangdam IV Diponegoro.
Kamis 4 April lalu Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono menyatakan 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah terlibat dalm aksi penembakan itu. Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka.
Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Sabtu, 23 Maret 2013, Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita lainnya:
Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
17 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
18 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
19 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
19 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
19 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
19 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
20 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
20 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
20 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
20 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya