Fitra Temukan Dana Rp 97 Miliar di Polri Tak Jelas

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 31 Maret 2013 12:31 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan ada penerimaan dana di tubuh Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp 97,8 miliar pada 2011 yang tidak jelas peruntukannya. Dana tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan penggunaannya tanpa ada persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Koordinator Advokasi Fitra, Muhammad Maulana, mengatakan, dana tersebut berpotensi besar disalahgunakan. "Kami menduga bisa jadi ada yang mengalir ke petinggi-petinggi Polri karena tidak dikelola melalui mekanisme APBN," kata Maulana saat konferensi pers di kantornya, Ahad, 31 Maret 2013.

Maulana mengatakan, seusai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dana tersebut terdiri atas bagi hasil retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 4 miliar, pelatihan Rp 17,7 miliar, pelayanan rumah sakit non-badan layanan umum Rp 10,8 miliar, dan pengamanan obyek vital Rp 64,67 miliar. Dia menduga sumber dana retribusi parkir berlangganan tersebut diperoleh dari bagi hasil berdasarkan kontrak antara Kepolisian dan perusahaan jasa parkir.

"Secara pasti, kami juga belum tahu sumbernya seperti apa dan penggunaannya seperti apa. BPK juga tidak menjelaskan soal itu dalam temuannya," kata Maulana.

Menurut dia, empat item penerimaan non-APBN tersebut tidak masuk sebagai jenis PNPB Polri sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Janis PNPB yang berlaku pada Polri. Penerimaan itu juga tidak pernah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Namun, penerimaan itu sangat signifikan.

"Karena belum diatur dalam PNPB, maka Polri menggunakan berdasarkan rumusan internal di Kepolisian," kata Maulana.

Fitra, kata Maulana, merekomendasikan agar Kementerian Keuangan merevisi PP 50 Tahun 2010 tersebut, dan meminta Kepala Polri menertibkan penerimaan dan penggunaan dana non-APBN tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga
EDISI KHUSUS: Guru Spiritual Seleb

Terpopuler

Akhirnya, Bapak dan Anak Pimpin Partai Demokrat

Tudingan Via Facebook Soal Penyerbuan LP Sleman

Berapa Tarif Ki Joko Bodo?

Abraham Bungkam Soal Usaha Pendongkelan Dirinya

Menulis Kasus LP Sleman di FB, Siapa Idjon Djanbi?

Acara Kongres Demokrat Kacau Balau

Topik terhangat: Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo Nasib Anas

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

6 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

7 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

8 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

12 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

13 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya