Korupsi Quran, Zulkarnain 'Main Kayu'  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 22 Maret 2013 07:13 WIB

Anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 2 Juli 2012. Zulkarnaen Djabar menjelaskan tentang kesiapan dirinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai Rp 35 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran Zulkarnaen Djabar ternyata pernah mengancam pejabat Kementerian Keuangan. Dalam rekaman percakapan telepon antara Zulkarnaen dan Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekerabatan Gotong Royong Fahd El Fouz yang diperdengarkan dalam persidangan oleh Jaksa KPK, Zulkarnaen mengaku berjuang untuk membantu mengamankan proyek di Kementerian Agama.

"Bilang sama temen-temen, perjuangan Bang Zul luar biasa untuk ini," kata Zulkarnaen dalam rekaman telepon yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 21 Maret 2013. Fahd yang ditanyakan soal rekaman telpon tersebut mengaku pembicaraan itu terkait pengamanan proyek pengadaan Quran Kementerian Agama tahun 2011.

"Itu soal proyek Quran 2011," kata Fahd. Dalam rekaman itu, Zulkarnaen mengaku sedang 'main kayu' dengan pejabat yang mencoba menghalangi langkahnya dalam proyek tersebut. "Ini kita sudah 'main kayu'. Di Kemenkeu kan banyak pejabat baru, mereka belum tahu," ujar suara yang diidentifikasi sebagai Zulkarnaen Djabar.

Zulkarnaen melanjutkan, dia akan membintangi anggaran proyek Quran agar tidak bisa dicairkan. "Biar mereka tahu, nanti saya telpon juga Banggar," kata dia.

Fahd yang ditanya soal konteks pembicaraan tersebut menjelaskan, "Ada masalah saat penganggaran Al-Quran," ujar Fahd. 'Main kayu' yang dimaksud oleh Zulkarnaen, kata Fahd, maksudnya adalah kerja keras anggota DPR itu untuk mengamankan anggaran.

Anggaran Quran tadinya sempat tidak bisa masuk dalam anggaran perubahan. "Tapi akhirnya bisa dimasukkan," ujar Fahd. Masuknya anggaran tersebut, ujar Fahd, karena ancaman dari Bang Zul--panggilan akrab Fahd untuk anggota Komisi Agama DPR.

Sebelumnya, politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya didakwa menerima uang Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Duit itu diberikan oleh Alaydrus karena Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama.

Dia bersama Dendy juga disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012.

SUBKHAN

Berita terpopuler lainnya:

Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya