Pakai Ganja, Anggota Dewan Diganjar 7 Bulan Penjara

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 21 Maret 2013 15:30 WIB

Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti ganja di dalam kemasan saat gelar perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tasikmalaya, Ate Durangga, dituntut 7 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan itu dibacakan pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis, 21 Maret 2013. "Terdakwa juga wajib membayar denda Rp 500 ribu," kata jaksa penuntut umum, Husen Oei, di persidangan yang dipimpin hakim Agus Pancara.

Menurut jaksa, hal-hal yang memberatkan hukuman anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tasikmalaya itu, di antaranya melawan program pemerintah yang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Namun, ada juga hal-hal yang meringankan Ate. "Terdakwa tak berbelit-belit (memberi keterangan di persidangan), menjadi tulang punggung keluarga, dan punya anak kecil. Yang bersangkutan juga belum pernah dihukum dan menyesali perbuatan," ujar Husen.

Ate Durangga akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan ini. "Kami minta waktu satu minggu," kata kuasa hukum Ate, Wawan Setiawan.

Menurut Wawan, banyak hal yang meringankan Ate. Selain itu, Ate tidak mengonsumsi ganja saat penggerebekan pada Selasa, 1 Januari 2013. Namun, dia mengakui Ate pernah mengonsumsi ganja. "Kita juga ingin keringanan. Dia (Ate) kooperatif, punya tanggungan keluarga," ujar dia.

Usai sidang, jaksa penuntut umum Husen Oei mengatakan tuntutan itu merupakan kumulatif karena Ate mengonsumsi narkotika dan psikotropika. "Itu kumulatif, hukuman konsumsi ganja sudah termasuk," ujar dia.

Sebelumnya, Ate dan empat rekannya digrebek di kamar sebuah hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa, 1 Januari 2013. Saat itu petugas menemukan obat-obatan psikotropika dan puntung ganja.

Setelah dites urin, Ate positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika. Persidangan akan dilanjutkan Rabu, 27 Maret 2013 dengan agenda pembelaan atau pledoi Ate.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

11 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

14 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

15 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

15 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

15 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

15 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

15 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

17 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya