TEMPO.CO, Banda Aceh - Perlahan-lahan ganja di Aceh berganti wajah. Sekitar 30 hektare lahan yang dulunya ditanami ganja kini menjadi lahan nilam, kunyit, dan kopi. "Tahun ini 100 petani yang sebelumnya gemar menanam ganja di perbukitan Aceh Besar mulai dibina secara terpadu," ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Pol) V. Sambudiyono, Rabu, 20 Maret 2013.
Menurutnya, program eradikasi lahan ganja ke tanaman lain itu akan berlangsung dalam jangka panjang hingga para produsen ganja bisa beralih menjadi produsen tanaman yang tidak melanggar hukum. "BNN akan terus membantu sampai adanya kemandirian masyarakat di sana," ujarnya.
Berdasarkan data BNN, luas lahan ganja di Aceh Besar mencapai 164 hektare. Lahan-lahan bekas ganja itulah yang kini mulai dialihfungsikan ke lahan tanaman lain. Saat ini telah ada tiga kecamatan yang telah mendapat pendampingan, yaitu Lamteuba, Kuta Malaka, dan Montasik. Upaya tersebut diharapkan bisa menekan produksi ganja di sektor hulu atau produsen, yang selanjutnya akan berdampak berkurangnya peredaran ganja di pasar.
Seorang warga Kecamatan Montasik, Haji Sanusi, mengatakan program BNN cukup diterima dengan baik oleh warga. Program itu, ia menambahkan, dianggap mampu membantu warga untuk tidak tergiur kembali menanam ganja. Dia berharap citra Montasik dan Aceh Besar sebagai daerah penghasil ganja bisa berubah suatu saat nanti. "Saya yakin bisa," katanya.
ADI WARSIDI
Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang
Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar
Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
3 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
10 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
13 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
14 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
14 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
14 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
14 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
14 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
16 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca Selengkapnya