Aset Djoko Susilo di Australia Bisa Disita  

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 10:33 WIB

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan aset tersangka kasus korupsi proyek simulator mengemudi Djoko Susilo di Australia bisa disita. Namun proses beslah harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Negeri Kanguru tersebut.

"Indonesia dan Australia punya kerja sama mutual dalam bidang hukum," ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawaty Hakim, kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2013. Untuk melakukan penyitaan terhadap aset tak bergerak milik Djoko Susilo, KPK harus menempuh jalur formal. (Baca: Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang dan Gunung Harta Jenderal Djoko)

"Harus dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikannya," ujar Linggawaty. KPK juga harus melengkapi permintaannya dengan surat resmi kepada pemerintah Australia.

Hingga kini, KPK belum melayangkan permintaan untuk proses penyitaan aset Djoko di luar negeri. Kementerian Luar Negeri mengaku siap membantu KPK jika hendak menelusuri aset Djoko.

"Asalkan, KPK sudah memahami hukum yang berlaku di Australia terkait masalah aset dan menyusun permintaan dengan benar," kata Linggawaty.

Lambannya proses hukum internasional biasanya terkendala masalah birokrasi Indonesia. "Kadang jadinya harus bolak-balik dulu sampai permintaan bisa diterima," ujar dia. Sebelumnya, KPK diminta menelusuri sejumlah aset Djoko di luar negeri. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu diketahui memiliki apartemen di Melbourne, Australia.

Djoko juga diketahui punya aset di Singapura, bahkan Cina. Harta benda milik Djoko di Indonesia juga berserakan di berbagai tempat, mulai dari Jakarta, Surakarta, Madiun, Yogyakarta, dan terakhir di Bali. (Baca: KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali)

Aset tersebut terdiri dari tanah, rumah, mobil, bus, hingga SPBU. KPK berdalih proses penyitaan dilakukan untuk memastikan aset Djoko tidak berpindah tangan. Lembaga antirasuah sudah menjerat Djoko dengan delik pidana pencucian uang selain kasus korupsi proyek simulator mengemudi yang lebih dulu menjeratnya.

SUBKHAN

Berita Lainnya:

Jokowi: Dirut Berakhir, MRT Jalan Terus
Jupe Ditangkap, Diinapkan di Kejaksaan Agung
Jokowi Diminta Fokus MRT Ketimbang Monorel
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

59 menit lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

2 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

2 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

3 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

6 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

7 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

7 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

18 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya