Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji Besok

Reporter

Senin, 18 Maret 2013 17:00 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan upaya eksekusi terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno Duadji, besok, Selasa, 19 Maret 2013. "Direncanakan Selasa," kata pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arif Zulyani, melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2013.

Namun, Arif tak mau membeberkan rinci pelaksanaan eksekusi besok. Dia benar-benar menutup rapat informasi. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, membeberkan prosedur eksekusi oleh jaksa yang berpedoman pada Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Sebelum mengeksekusi, jaksa harus sudah menerima petikan atau salinan putusan lengkap dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Artinya, terdakwa sudah tidak mengajukan upaya hukum lagi," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri akan menerbitkan surat perintah pelaksanaan eksekusi. Apabila terdakwa tidak ditahan oleh jaksa selama mengikuti persidangan, maka jaksa akan mengirimkan surat panggilan ke kediaman terdakwa.

Sebagai eksekutor, Untung melanjutkan, jaksa punya wewenang untuk melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. "Jika tidak juga datang memenuhi panggilan eksekusi, jaksa akan panggil paksa," tuturnya.

Saat pelaksanaan eksekusi, jaksa akan membuat berita acara pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bukti. Untung juga menyebut, jaksa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan eksekusi. Tujuannya tentu agar eksekusi yang dilakukan jaksa tidak melanggar hak asasi manusia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim.

Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dia mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi.

INDRA WIJAYA

Baca juga
EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Kontroversi Densus

KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali

Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi

Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres

Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP






Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Baca Selengkapnya

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.

Baca Selengkapnya

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.

Baca Selengkapnya