TEMPO Interaktif,
Karanganyar: Dalam pekan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa tengah akan mulai melakukan proses penyidikan terhadap sedikitnya 13 perusahaan di Kabupaten Karanganyar yang diduga kuat melakukan pencemaran lingkungan. Beberapa bukti awal dan keterangan dari masyarakat, cukup dipakai dasar untuk memanggil para pemilik perusahaan yang mencemari lingkungan.Hal itu ditandaskan Kapolda Jateng Irjen Polisi Chaerul Rasjid saat sidak (inspeksi mendadak) ke beberapa pabrik di Karanganyar, Rabu (18/8). Dalam sidak tersebut Kapolda yang baru beberapa pekan menjabat ini, tampak tidak bisa menyembunyikan kegeramannya ketika melihat beberapa pabrik instalasi pengolahan limbahnya tidak berfungsi dan sebagian lagi sengaja tidak difungsikan. Kapolda juga menyertakan tim Labfor Cabang Semarang serta tim peneliti dari Bapedal Jateng. Tim Labfor kemudian mengambil contoh limbah 13 pabrik yang dikunjungi. Rencananya masih ada 30 pabrik lagi yang akan diambil sampelnya, namun karena keterbatasan waktu akan ditunda lain hari. "Sebenarnya kami sudah memiliki sample yang sudah diteliti tim Polda. Namun kali ini kita mengambil langsung dari aliran limbah. Dari hasil pemeriksaan Labfor, dugaan pencemaran sudah ada," ungkap Kapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng, Kombes Polisi Rusbagyo. Kapolda sendiri menandaskan, dari hasil sidak tersebut ia menangkap adanya upaya dari para pemilik perusahaan, ingin membelokkan dari fakta-fakta yang sebenarnya. Ia mencontohkan, jawaban yang berbelit-belit dari para pengusaha ketika ditanya kenapa instalasi pengolahannya tidak berfungsi. "Kita tidak akan terpengaruh, kalau ini merupakan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Karena kita sudah melihat langsung dan dapat bukti awalnya," paparnya. Ditambahkan Rusbagyo, mereka yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah para pemilik perusahaan, karyawan bagian pengolah limbah, maupun karyawan lain yang terkait dengan pencemaran. "Kita juga akan memanggil warga sebagai saksi, karena mereka yang merasakan dampaknya," paparnya.Kapolda yang datang menggunakan helikopter, diantar Kapolwil Surakarta Kombes Polisi Abdul Madjid, Kepala Bapedalda Jateng Djoko Sutrisno, langsung meluncur ke pabrik PT Kusumahadi Santosa dan kemudian diteruskan ke PT Dunia Tex.Di dua pabrik tekstil besar di kawasan kecamatan Jaten itu, Kapolda Jateng tidak bisa menyembunyikan emosinya. Ia mendapati bukti instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang ada di Kusumahadi sama sekali tidak difungsikan. Sedangkan kolam IPAL milik Dunia Tex sudah mengering dan limbahnya sudah mengeras, menyerupai tanah.Kapolda Jateng makin kesal ketika pengelola IPAL di Kusumahadi, Bambang SR, tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan terkait buruknya sistem pengolahan limbah di pabriknya. Bahkan ketika Bambang menyodorkan data penilaian pengolahan limbah dari Balai Peneliti Pertanian dan Industri (BPPI) Jateng, pejabat Bapeldada Karanganyar yang menyertai sidak, meragukannya. Sebabnya, institusi BPPI Jateng sudah ditutup sejak 2002 dan kini keberadaannya digantikan Baristan Indag ( Badan Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan) Jateng. Apalagi, surat itu terlihat baru, bertanda tahun 2004. Kekesalan Kapolda bertambah ketika pengelola tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan tentang tidak adanya kegiatan pengolahan limbah saat adanya sidak. Bambang sendiri menjelaskan, instalasi pengoalahn limbahnya tidak difungsikan karena sudah 12 hari terakhir ini pabriknya libur dan tidak berproduksi, sehingga tidak ada kegiatan pengolahan limbah. Tapi jawaban itu diragukan Kapolda karena setelah melihat aliran irigasi di belakang pabrik airnya berwana hitam pekat. Keganjilan lain juga terjadi di PT Dunia Tex. Salah seorang direksinya, Djoko Waluyo, tidak bisa memberikan jawaban yang masuk akal, sewaktu ditanya perihal keras dan keringnya kolam pengolahan limbah. Dia menyatakan, baru tiga hari ini pihaknya tidak melakukan pengolahan secara baik. Kapolda Jateng tidak mau percaya atas penjelasan itu, dan langsung meminta petugas Lab Forensik Polda yang menyertainya mengambil sampel material keras yang ada di kolam pengolahan limbah Dunia Tex. "Kami memperkirakan pengolahan limbah di tempat itu sudah tidak berfungsi minimal tiga bulan," tandas Kapolda. Terkait dengan penindakan terhadap perusahaan yang diduga mencemarkan lingkungan tersebut, Kapolda menyatakan, tidak menutup kemungkinan pabrik-pabrik tersebut, ditutup. Namun itu semua harus dibuktikan di pengadilan serta harus berkoordinasi dengan Gubernur Jateng karena ini menyangkut lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Karena 70 persen tenaga kerja pabrik adalah masyarakat sekitar pabrik. Guna membahas masalah ini, usai sidak, Polwil Surakarta bersama Bupati Karanganyar Rina Iriani, langsung menggelar pertemuan dengan sekitar 28 pengusaha di Kabupaten Karanganyar bertempat di Hotel Lor In Karanganyar, siang harinya. Sebagamana diberitakan, warga di Kabupaten Karanganyar mengeluhkan adanya limbah pabrik yang mencemari area persawahan dan pemukiman mereka. Warga merasakan gatal-gatal dan sebagian sawah tercemar logam berat. Karanganyar merupakan kawasan industri yang sebagian besar adalah pabrik tekstil dan kimia.
Anas Syahirul - Tempo News Room