Modus Pencucian Uang Djoko Dinilai Konvensional  

Reporter

Sabtu, 9 Maret 2013 11:35 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan modus pencucian uang yang digunakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo tergolong konvensional. “Modusnya umum. Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tidak tercantum,” kata Muhammad Yusuf kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri 2011. “Kami sudah laporkan transaksi mencurigakan Djoko,” kata Yusuf.

Sejak Januari lalu, KPK terus memburu sejumlah aset Djoko terkait dengan simulator mengemudi. Sumber Tempo mencatat, Djoko memiliki 35 aset properti berupa tanah, apartemen, dan rumah mewah. Sebagian diduga dibeli dari duit hasil korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi. Proyek itu bernilai lebih dari Rp 196,8 miliar.

Sejumlah aset Djoko terhampar di Madiun, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Jakarta. “Nilai aset itu mencapai Rp 200 miliar,” kata sumber ini. Selain itu, aset Djoko terparkir di luar negeri. Dia mengatakan ada apartemen di Melbourne, Australia, dan di Singapura.

Selain properti, Djoko menginvestasikan uangnya untuk bisnis. Misalnya, investasi di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta. “Aset satu SBPU ini bisa di atas Rp 5 miliar,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi soal sejumlah aset kliennya, pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan tidak tahu. “Klien saya tidak pernah cerita soal itu,” kata Tommy.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan belum mengetahui data keseluruhan aset-aset Djoko itu, termasuk yang di luar negeri. Namun, menurut Johan, KPK terus melacak aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian yang diduga terindikasi pencucian uang. “Kami terus kembangkan,” kata Johan.

Sejauh ini, KPK sudah menyita 11 properti Djoko. Beberapa di antaranya terdaftar sebagai milik Dipta Anindita, istri ketiga Djoko. KPK juga sudah mengantongi bukti aliran dana dari rekening Djoko ke Mahdiana dan sejumlah kerabatnya. Mahdiana adalah istri kedua Djoko. KPK sudah mencegah dua istri muda Djoko itu ke luar negeri.

Pakar pencucian uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendesak KPK untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus pencucian uang Djoko. Penerima dana yang mengetahui duit itu hasil kejahatan, kata dia, sudah bisa dijerat jerat pencucian uang pasif. “Aliran duitnya kan sudah jelas ke mana saja,” katanya. Simak kasus yang menjerat Djoko Susilo di sini.

ANTON APRIANTO I WAYAN AGUS PURNOMO

Baca juga:
Edisi Khusus Istri Djoko Susilo
Edisi Khusus Densus 88

KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo

Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

10 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya