Panwaslu Usut Buku Tulis SBY

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2004 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah Jumat (13/8) meminta klarifikasi tim pendukung SBY yang menamakan diri SBY Fans Club, sehubungan penyebaran buku tulis bergambar SBY dan beasiswa kepada ratusan murid SD di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Wakil Ketua Nasional SBY Fans Club, Emo Budi Harto, didampingi salah seorang anggota SBY Fans Club memenuhi panggilan Panwaslu Jateng. Emo kemudian dimintai klarifikasi soal pengiriman dan pembagian ribuan buku tulis bergambar SBY di sejumlah SD di Ambarawa. Beberapa sekolah yang menerima pembagian buku bergabar SBY yang tersenyum itu antara lain di SD Candi 01, SD Candi 02, dan SD Jetis 03.Klarifikasi terhadap Emo tak berlangsung lama mengingat mendekati waktu sholat Jumat. Kepada Tempo News Room Emo mengakui bahwa pihaknya tergabung dalam masyarakat peduli pendidikan. SBY Fans Club, kata dia, juga melakukan kegiatan sosial. Kami kan juga bergerak untuk membantu pendidikan, tidak ada pretensi apa-apa kok. Lagipula buku yang disebar hanya 1.000 buah saja,kata Emo.Selain buku, Emo juga mengakui bahwa SBY Fans Club juga membagikan SPP kepada ratusan siswa di sejumlah SD itu sesuai kebutuhannya. Sementara Ali Purnomo menyatakan dari hasil klarifikasi itu pihaknya belum bisa memutuskan sesuatu untuk terus diusut dan diplenokan. Kasus ini susah dijerat, tapi SBY Fans Club juga tidak bisa mengelak dari opini masyarakat bahwa mereka telah melakukan kampanye terselubung, katanya.Kasus ini sendiri terkuak pekan lalu ketika ada salah seorang warga menelpon anggota Panwaslu Kabupaten Semarang menginformasikan hal tersebut dan terbukti benar setelah dicek langsung.Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Nuswantoro Dwiwarno, membenarkan buku-buku dibagikan di 3 SD tersebut dan beasiswa dibagikan untuk 10-15 siswa yang berprestasi di Desa Banyu Kuning dan Rejosari. Untuk beasiswanya nominal Rp 7.500 per anak selama 6 bulan, kata Nuswantoro.Dari hasil pengecekan di lapangan, Nuswantoro mendapatkan informasi dari Kepala Sekolah SD Jetis 02 Mardiana bahwa pihaknya mendapat 150 buku. Sebanyak 91 buku dibagikan oleh guru dan sisanya dibagikan langsung oleh SBY Fans Club. Buku-buku di SD Candi 01 dan SD Candi 03, kata Nuswantoro tak jadi dibagikan dan disimpan pihak sekolah.Secara etika politik ini sudah kebablasan dan merupakan bentuk pengenalan gambar. Tapi untuk pelanggaran aturan kami harus mengkaji dulu unsur-unsurnya, tegasnya. Dian Yuliastuti - Tempo News Room

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya