KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Depok  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 1 Maret 2013 10:22 WIB

Rumah tersangka Irjen Pol Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Blok E nomor 1, Depok, Jabar, Rabu (20/2). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, di Kota Depok kembali disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 26 Februari 2013. Rumah seluas 1,8 hektar yang terletak di Jalan Leuwinanggung RT 1 RW 8 Nomor 69 Leuwinanggung, Tapos, Depok, itu disegel dan disita. Penyitaan itu dilakukan empat petugas KPK sekitar pukul 14.30 terkait tindak pidana pencucian uang dengan Djoko sebagai tersangka.

"Ada empat orang dari KPK. Mereka langsung pasang papan sita," kata Ketua RW 08 Leuwinanggung, Sangken, Selasa, 26 Februari 2013.

Sebelum menyita, petugas dari KPK mendatangi kelurahan dan menyatakan akan menyita rumah milik jenderal polisi bintang dua itu. Meski tidak berpenghuni, kata Sangken, rumah tersebut dijaga dan dirawat oleh warga sekitar bernama Sanan. "Tahun 2001 dia (Djoko) sudah mulai beli. Enggak sekaligus karena tanah ini bukan milik satu orang," katanya.

Sangken menjelaskan, sejak 2001 Djoko terus membeli tanah warga sambil membangun rumahnya yang tak kunjung selesai itu. "Bangun rumah enggak kelar-kelar, masih dibangun. Katanya untuk rumah tinggal. Setiap sudah selesai, kurang puas modelnya, lalu dibongkar lagi. Belum pernah ditempatin,"k ata dia.

Sementara itu, seorang pemilik bengkel motor yang berada di depan rumah tersebut, Panedi, 45 tahun, mengatakan penyitaan itu berlangsung cepat. "Mereka nempelin segel di pagar rumah. Setelah itu masuk ke dalam dan keluar langsung pulang," katanya.

Penadi mengatakan, tim KPK datang dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna hitam. Dua di antaranya langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan membawa beberapa barang di dalam kardus. "Kalau tidak salah mereka hanya 15 menit di dalam," katanya.

Saat penyitaan, tim KPK didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat untuk menghindari kerumunan warga sekitar. Apalagi, selama ini rumah tersebut memang kosong tanpa ada penghuni yang datang. "Saya tidak tahu siapa pemiliknya karena memang kosong dan tidak pernah bersosialisasi," katanya.

Pada Selasa, 19 Februari 2013, KPK juga menyita rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo di Perumahan Pesona Mungil RT 1 RW 29, Blok E, Nomor 01, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Papan penyitaan itu sama dengan papan penyitaan yang dipasang hari ini, yaitu bertulis:

Berdasarkan
1. Surat perintah penyitaan nomor : sprin.sita-01/01/01/2013 tanggal 09 Januari 2013
2. Surat perintah penyitaan nomor : sprin.sita-No 13/01/01/2013 tanggal 31 Januari 2013. Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Ttd Penyidik pada KPK.

ILHAM TIRTA

Baca juga
Nikah Kedua Djoko Mengaku Pegawai Swasta

Djoko Susilo Bangun Musala di Rumah Mertua

Ada Kasus Simulator, Keluarga Djoko Kian Tertutup

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya