TEMPO.CO, Surabaya - Partai Nasional Demokrat menyatakan tidak akan mencalonkan kadernya sebagai presiden jika dalam pemilihan legislatif hanya menjadi pemenang nomor empat. Partai ini baru ikut dalam bursa presiden jika berhasil meraih posisi nomor satu, dua atau tiga.
"Di Jawa Timur ini kami declare tidak boleh calonkan presiden kalau menang nomor empat," kata Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Surabaya, Jumat, 22 Februari 2013.
NasDem, kata Surya, harus tahu diri sebagai partai baru. NasDem seharusnya tidak terburu-buru bermain dalam Pemilihan Presiden 2014. NasDem masih akan berkonsentrasi untuk meraih kemenangan di Pemilihan Legislatif 2014. "Jangankan presiden, partai saja belum jelas menang atau tidak," kata Surya.
Yang penting, menurut Surya, NasDem memberikan proses pendidikan politik kepada masyarakat. Meski demikian, Surya memasang target minimal menjadi pemenang nomor satu di Pemilihan Legislatif 2014.
Sementara itu di Jawa Timur, NasDem tengah berkonsolidasi dengan seluruh dewan pimpinan cabang kabupaten/kota untuk melakukan penetrasi struktur partai sampai di tingkat desa. Setidaknya ada 7 ribu lebih dewan pimpinan rukun tetangga di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Jumlah itu ditargetkan terpenuhi sebelum akhir April 2013. Dalam satu DPRT nantinya harus memiliki 26 orang pengurus partai. "Ini harus tuntas akhir April," ujar Surya.
Selain itu, DPC NasDem juga harus merangkul tokoh-tokoh yang berminat untuk menjadi pengurus, calon legislatif, dan simpatisan partai. Pertengahan April 2013 nanti, daftar nama calon sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam pertemuan dengan seluruh DPC NasDem se-Jawa Timur di Empire Palace, Surabaya itu, masing-masing daerah menyodorkan target penambahan anggota hingga total mencapai 2 jutaan orang.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terpopuler lainnya:
Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia
Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad
Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi
Besok, La Nyalla Kembali Berkantor di PSSI
Lapar dan Lelah Menyerang Saat Menanti Presiden
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
6 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
9 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
9 hari lalu
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
11 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
36 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
36 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
42 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
44 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
45 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
46 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca Selengkapnya