Ayah Pembunuh Anak Terancam Hukuman Mati  

Reporter

Selasa, 19 Februari 2013 18:28 WIB

Ilustrasi Pembunuhan

TEMPO.CO, Ponorogo - Eko Budianto, 52 tahun, ayah pembunuh anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Eko membunuh anaknya, Krisnanda Mega Pratama, 26 tahun, karena kesal dengan perilaku sang anak. Saat menjalankan aksinya, Eko dibantu tetangganya, Amru Nasrudin alias Udin, 25 tahun.

“Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 340 dan atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Ajun Komisaris Misrun, Selasa, 19 Februari 2013. Sesuai pengakuan Eko dan Udin, keduanya terbukti merencanakan pembunuhan pada Mega.

Misrun mengatakan, Udin diajak Eko menganiaya atau menghajar orang, tapi tidak diberi tahu siapa. Udin baru tahu bahwa sasarannya Mega saat dinihari akan mengeksekusi Mega, 6 Februari 2013. Mega ditusuk bagian dadanya oleh Eko. Lalu mayatnya dibuang di sungai Kali Keyang, sekitar satu kilometer dari rumah Eko di Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo.

Selain KUHP, Eko juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah Tangga. Ancaman pidananya penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp45 juta.

Saat ini, Eko dan Udin ditahan terpisah. Eko ditahan di ruang tahanan Mapolres Ponorogo, sedangkan Udin ditahan di ruang tahanan Kepolisian Sektor Jetis. “Keduanya dipisah agar tidak terjadi kompromi antartersangka,” ucap Misrun. Polisi sudah memeriksa delapan saksi.

Kasus pembunuhan Mega oleh ayahnya sendiri ini menghebohkan masyarakat. Setelah diselidiki, Mega diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap Suprihatin, 22 tahun, pada 28 Januari 2013. Motif pembunuhan diduga untuk merampas barang milik korban, seperti handphone, laptop, dan sepeda motor. Korban ditemukan dikubur dan dicor semen di bawah lantai kamar rumah Mega.

ISHOMUDDIN

Baca juga

Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling

Menteri Suswono Dicecar KPK Soal Pertemuan Medan

ICW: Suswono Tinggal Menunggu Giliran

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

9 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

18 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya