Restoran The Kitchen Aryaduta Hotel Medan, lokasi pertemuan Menteri Pertanian Suswono, Maria Elizabeth Liman, dan Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Sahat Simatupang
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 18 Februari 2013. Ia ditanyai penyidik ihwal pertemuannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq dan Maria Elizabet Liman di Medan. "Ya, tentu saja saya ditanyain," kata Suswono saat hendak meninggalkan lembaga antikorupsi, Senin malam sekitar pukul 20.22 WIB.
Suswono membenarkan pertemuan tersebut. Namun ia menolak memerinci pembicaraan mereka dalam pertemuan itu. Ia hanya menegaskan pertemuan tidak terkait dengan suap pengurusan kuota impor daging di instansinya. "Intinya sudah saya jelaskan apa adanya, seperti yang saya sampaikan, (pertemuan). Sama sekali tidak terkait dengan perbuatan keempat tersangka," ujarnya.
Luthfi Hasan adalah eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Adapun Elizabeth adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama. Luthfi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna. Elizabeth adalah saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut.
Kasus ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, ditangkap KPK di Hotel Le Meredien, 29 Januari lalu. Ahmad sebagai perantara menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna. Duit diduga imbalan untuk Luthfi yang berhasil mengurus PT Indoguna dalam mendapatkan kuota impor daging.