Bursa Capres 2014, Jokowi Belum Diminati PDIP  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 8 Februari 2013 07:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati tingkat keterpilihan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden cukup tinggi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum berminat mencalonkan kadernya itu dalam Pemilihan Umum 2014. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu alasannya adalah masa pemerintahan Joko Widodo di Jakarta belum terlalu lama. “Menurut pendapat saya, biarlah Jokowi menyelesaikan janji-janjinya dahulu membangun DKI yang lebih baik," kata Tjahjo melalui pesan pendek, kemarin.

Menurut Tjahjo, janji yang disampaikan Jokowi saat kampanye masih harus dibuktikan. Tjahjo pun yakin Jokowi mampu memenuhi komitmen memimpin Jakarta selama lima tahun. “Sangat tak elok jika Jokowi membuat janji kampanye lagi untuk jadi capres.”

Hasil survei yang digelar Pusat Data Bersatu menunjukkan tingkat keterpilihan Jokowi sebagai calon presiden paling tinggi. Dalam survei yang digelar 13-18 Januari lalu dan melibatkan 1.200 responden itu, popularitas Jokowi mencapai 21,2 persen, unggul dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, yang mendapat 18,4 persen. Jokowi bahkan unggul jauh dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, 13 persen. Ketua Pusat Data Bersatu Didik J. Rachbini mengatakan, tingginya keterpilihan Jokowi dibantu pemberitaan media yang begitu kuat.

Ketua PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, hasil survei Pusat Data Bersatu menunjukkan dua kader partai banteng masih dipercaya masyarakat, yaitu Jokowi dan Megawati. Tapi, hasil survei itu tak akan membuat partainya langsung menetapkan Jokowi sebagai calon presiden. Maruarar menilai Jokowi saat ini masih berkonsentrasi menyelesaikan masalah di Jakarta. “Jangan ganggu konsentrasinya,” kata Maruarar.

Menurut Maruarar, partainya juga belum pasti mengusung Megawati. Berbeda saat PDI Perjuangan menghadapi Pemilu 2009, calon presiden yang diajukan tak harus Megawati. “Sekarang bisa Megawati, bisa juga orang lain.” Hari ini, PDI Perjuangan akan menggelar rapat koordinasi. Rapat ini, kata Maruarar, belum akan memutuskan calon presiden. Tapi, lebih mempertegas komitmen internal soal dukungan untuk calon presiden.

Jokowi seolah terkejut soal hasil survei yang menempatkan namanya paling atas dalam jajaran calon presiden. Setelah itu dia tertawa. Tapi, dia menyatakan tak berminat berebut kursi RI 1. “Saya enggak ada mikir itu. Enggak mikir, sama sekali enggak mikir,” katanya.

IRA GUSLINA | MUHAMAD RIZKI | TRI ARTINING PUTRI

Baca juga
4 Penyebab Hujan 2 Jam Jakarta Terendam
Jokowi: Ada Monopoli Pengadaan Bajaj?
Raffi Ahmad Diperiksa di RSKO

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

3 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

4 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

5 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

6 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

12 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya