Puluhan Kasus Korupsi Pengolahan Hutan

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2004 23:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Greenomics Indonesia menemukan banyaknya kasus korupsi terjadi dalam pengolahan hutan, baik di hutan alam maupun hutan lestari. "Hasil kajian kami menemukan adanya sekitar 15 modus operandi praktek korupsi bisnis HPH (Hak Pengolahaan Hutan/IUPHHK) dan 29 modus operandi praktek politik korupsi bisnis HTI (Hutan Tanaman Industri)," kata Direktur Eksekutif Greenomics, Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (4/8).Kajian dilakukan kedua lembaga swadaya masyarakat itu terhadap 44 perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan alam dan 68 perusahaan pada hutan lestari. Kajian juga menemukan adanya modus operandi kedua praktek korupsi disebutkan itu yang mempunyai karakteristik sama, seperti tidak melakukan penataan batas dan kawasan lindung, tidak melakukan audit keuangan oleh akuntan publik, tidak mengikutsertakan masyarakat setempat dan mengabaikan potensi konflik dengan lahan masyarakat dalam penataan areal kerja di lapangan. Hasil kajian juga mengatakan, mayoritas HPH dan HTI memiliki kinerja buruk dalam melaksanakan pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman industri. HPH yang berkinerja buruk mencapai 53 persen. Sisanya, 35,6 persen berkinerja sedang tapi mengarah buruk dan 11,4 persen yang dapat dikatakan relatif baik. Untuk HTI, 59,2 persen masuk kategori buruk, 11,8 persen masuk relatif baik dan sisanya dalam kategori sedang menuju buruk. "Dari seluruh perusahaan yang mencapai 121 itu, ternyata 98,5 persen perizinannya dikeluarkan pada masa orde baru," kata Elfian.Pemerintah, kata Koordinator ICW, Teten Masduki, juga tidak melakukan tegas pemberantasan korupsi itu. Padahal, kerugian sudah jelas didapatkan negara ini dari aksi korupsi itu. "TIdak ada pilihan lain, pemerintah mendatang harus melakukan reorientasi bisnis kehutanan secara fundamental dengan membangun kerjasama antara pemerintah, korporat dan stake-holder kehutanan. Kejahatan penebangan ilegal atau penyelundupan menyangkut barang besar yang tidak mudah menyembunyikannya. Artinya, ini adalah kejahatan terorganisir," kata Teten. Sekitar 43 persen pemegang konsensi HPH dan HTI tidak mematuhi kerangka hukum bisnis kehutanan lestari seperti dikatakan kajian itu, menurut Teten sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan. Tentu saja, Departemen Kehutanan menyambut baik temuan ini. Laporan itu, menurut Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Wahjudi Wardojo, merupakan masukan berharga untuk Departemen Kehutanan yang selama ini sering dilihat sebagai sarang korupsi, agar bisa memperbaiki diri. Tapi jika ditanya, langkah apa yang akan ditempuh pihak Departemen Kehutana, Wahjudi hanya bisa menjawab, "Yang bagus diberi insentif tertentu agar makin berkembang. Yang jelek, ini dilihat dulu apakah kesalahannya manajemen atau melakukan kegiatan tidak lestari, tidak profesional atau melanggar hukum". Menurut Wahjudi, perusahaan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi dengan pencabutan izin HPH. Sementara itu, perusahaan yang memiliki track record jelek seperti dilansir kajian di atas, Wahjudi memastikan tidak akan memperpanjang izin. Tapi lagi-lagi, itu masih menunggu proses pemeriksaan tim di Departemen Kehutanan. Kita tunggu saja aksi apa yang akan dilakukan Departemen Kehutanan dalam pemberantasan korupsi pada pengolahan hutan ini.(Muchamad Nafi - Tempo News Room

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya