Panwaslu: Kasus 'VCD Banjarnegara' Pelanggaran Berat

Reporter

Editor

Selasa, 3 Agustus 2004 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu menyimpulkan, pertemuan di Kepolisian Resort Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 29 Mei 2004 merupakan pelanggaran berat aturan pemilu. Pertemuan yang dilakukan Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas dan diduga untuk mendukung duet Megawati-Hasyim Muzadi itu dinilai merupakan pelanggaran asas jujur dan adil."Kami menyebutnya meta pelanggaran pemilu," kata Wakil Ketua Panwaslu Saut Hamonangan Sirait setelah rapat pleno untuk membahas kasus itu di Jakarta kemarin.Menurut Saut, rekaman cakram (VCD) menunjukkan bahwa Kepala Polwil Banyumas Komisaris Besar Ahmad Aflus Mapparessa telah memberi pengarahan yang berisi program pemerintahan Megawati bagi kepolisian. Ini dinilai sebagai penyimpangan atas asas pemilu yang disyaratkan UUD 1945 dan UU Pemilihan Presiden.Anggota Panwaslu Topo Santosa di tempat yang sama menilai, pelanggaran itu masuk kategori paling berat dan serius bila dibandingkan pelanggaran administratif dan pidana pemilu. Hasil kajian Panwaslu akan segera diserahkan ke Kepala Polri Da'i Bachtiar. Panwaslu akan meminta Da'i menindak aparatnya yang menyimpang.Panitia Pengawas Pemilu, menurut Topo, juga akan meminta jaminan dari Kepala Polri agar polisi bersikap netral pada putaran kedua pemilihan presiden. "Masyarakat khawatir, kasus Banjarnegara telah berlangsung secara sistemik," ujarnya.Ketua tim penanganan kasus "VCD Banjarnegara", Masyhudi Ridwan, menjelaskan bahwa kesimpulan itu diambil setelah Panwaslu memeriksa 13 orang, termasuk Mapparessa yang telah dicopot dari jabatannya. Saksi lainnya adalah Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Widianto Pusoko, para purnawirawan polisi, warakawuri, dan anggota Bhayangkari yang hadir. Panwaslu juga menerima pengakuan dari Mapparessa bahwa VCD dan transkipnya benar.Di Banjarnegara, Puji Raharjo, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar setempat yang dituding membocorkan VCD kasus itu, kemarin memenuhi panggilan polisi. Ia datang didampingi pengacara dari PBHI Yogyakarta, Satryawan Guntur dan A.A. Hasibuan, serta tiga pengacara dari Golkar. Pemeriksaan ternyata batal, karena Kepala Polres Widianto Poesoko yang ingin bertemu berada di Semarang.Kepada wartawan, Puji membantah membocorkan rekaman pertemuan kepada Ikatan Alumni Universitas Indonesia yang kemudian menyampaikannya kepada pers. Ia juga membantah melarikan diri. "Saya ada di Jakarta," katanya. Puji diancam polisi dengan pasal penggelapan.Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu menemui Komisi Nasional HAM dan meminta lembaga itu menangani kasus "VCD Banjarnegara". Menurut Direktur Eksekutif KIPP Ray Rangkuti, telah terjadi pelanggaran hak asasi dalam proses hukum yang dilakukan kepolisian saat menangani kasus itu. "Orang terintimidasi kalau membuat laporan tentang tidak netralnya aparat kepolisian atau tentara," katanya.Anggota Komnas HAM Soelistyowati Soegondo berjanji akan mempelajarinya. Komnas HAM, kata dia, akan turun jika ada pelanggaran HAM berat pada kasus itu. istiqomatul hayati/tito sianipar/ari aji hs

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

13 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya