SBY Diminta Ambil Alih Partai Demokrat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 Januari 2013 21:56 WIB

Ilustrasi bendera Partai Demokrat. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Sangata -DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur meminta Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan kepengurusan partai. Demokrat makin terpuruk pada berbagai survey elektabilitas. Terakhir popularitas partai pemenang pemilu 2009 ini hanya 9 persen, jauh di bawah partai-partai lain.

"Ketua Dewan Pembina saya anggap bisa ambil alih kepengurusan Demokrat," kata Ketua Partai Demokrat Kalimantan Timur, Isran Noor dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 30 Januari 2013.

Isran mengaku prihatin dengan kondisi partai Demokrat. Pada Pemilu 2009, partai berlambang mercy ini memperoleh kepercayaan masyarakat hingga 20 persen dari total suara pemilih.

Namun menjelang pemilu 2014, Isran mengatakan kepercayaan masyarakat menurun drastis menyusul sejumlah kasus korupsi membelit pengurus Demokrat. Mayoritas masyarakat berpandangan miring melihat partai tidak bisa menjaga komitmennya untuk anti-korupsi.

"Saya ini sudah berkunjung dari Merauke hingga Sabang dan kesimpulannya, partai ini sedang terpuruk," tutur Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ini.

Dalam AD/ART Partai Demokrat, kata Isran ada sejumlah aturan untuk memperbaiki masa depan partai. Seperti pelaksanaan kongres luar biasa, mosi tidak percaya hingga langkah langkah kebijakan bisa diambil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Pak SBY itu adalah pendiri partai sehingga tentu punya langkah langkah sendiri untuk menyelamatkan partai. Seperti contohnya tadi, langsung saja ambil alih partai. Beliau ini orang paling dihormati dalam partai," ujarnya.

Usulan pengambilalihan partai, menurut Bupati Kutai Timur ini juga sudah disampaikan langsung pada sosok Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, dia hanya memberikan respon lewat senyuman singkat penuh arti.

"Beliau hanya tersenyum saja, namun saat itu saya juga menyampaikannya tidak serius. Tapi kali ini saya serius, untuk menyelamatkan kondisi partai yang terpuruk," paparnya.

Isran mengaku sudah tidak perduli lagi bila kritik kerasnya akan berdampak negatif terhadap jabatan politiknya selaku Ketua Demokrat Kaltim. Apalagi, sudah sejak lama jabatannya selaku Wakil Bendahara DPP Demokrat dicopot Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya ini tidak ada masalah dengan Anas Urbaningrum, bahkan saya juga tidak yakin bahwa dirinya ikut tersangkut kasus korupsi. Namun faktanya, yang ada di pikiran masyarakat adalah sisi negatif pengurus sekarang. Ini yang musti diperbaiki," ujarnya.

Secara langsung, Isran sudah menyampaikan pendapatnya tersebut kepada Anas beberapa waktu lalu.

SG WIBISONO

Berita Terpopuler Lainnya:
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Ada Alat Bantu Seks di Rumah Penculik Anak Nassar

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

37 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

39 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya