TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut Aceng Fikri hari ini mendatangi Mahkamah Agung untuk menagih salinan putusan atas gugatan pemakzulannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut. Ia juga menuntut penjelasan dari MA mengenai pengabulan perkaranya dengan Nomor 1 P/KHS/2013 tersebut.
"Tadi siang dia datang menemui saya, tetapi ditemui staf Humas karena saya sedang rapat," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, saat dihubungi, Jumat, 25 Januari 2013.
Aceng kemudian bertemu dengan Kepala Bagian Hubungan Antar-Lembaga, David Simanjuntak, dan mendapat penjelasan bahwa putusannya belum dapat diberikan.
Kepada Aceng, dijelaskan bahwa isi putusan MA tidak berisi pemakzulan jabatan Bupati Garut. Putusan MA tidak terkait secara langsung dengan efek politis terhadap jabatan Aceng yang akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"MA hanya memutuskan bahwa alasan DPRD Garut mengajukan rekomendasi pemecatan dirinya itu beralasan secara hukum. Masalah pemecatan, itu urusan di luar MA," kata Ridwan.
Majelis hakim perkara Aceng diketuai oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara MA, yaitu hakim agung Paulus Lotulung dengan anggota hakim agung Supandi dan hakim agung Julius. Ketiganya menilai rekomendasi pemberhentian Aceng yang dilakukan DPRD Garut melalui rapat paripurna beralasan hukum kuat, yaitu pelanggaran etika sebagai pemimpin daerah.
Putusan ini diambil pada 22 Januari 2013, lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja sejak diserahkan ke MA pada 2 Januari 2013. "Kami persilakan juga kalau dia memang mau menggugat putusan tersebut, tapi putusan MA sudah final," kata Ridwan.
Kasus Aceng mencuat setelah Aceng menikah empat hari dengan Fanny Octora, 17 tahun. Fanny diceraikan melalui pesan singkat (SMS).
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
17 Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Bakal Maju di Pilwalkot Depok
12 Juni 2023
Daftar bisnis Kaesang Pangarep, antara lain Sang Pisang, MangkokKu, TernaKopi, Markobar, Kerjaholic, Aplikasi Madhang, Sang Javas, dan Let's Toast.
Baca SelengkapnyaRecep Tayyip Erdogan: Presiden Turki yang Pernah Masuk Penjara
13 Mei 2023
Recep Tayyip Erdogan merupakan presiden kharismatik Turki yang mengawali karir politiknya dari bawah. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPertama Kalinya, Pengungsi Suriah Menang Pemilihan Walikota Jerman
5 April 2023
Ryyan Alshebl, seorang pengungsi dari Suriah, terpilih menjadi walikota di Jerman. Dia menyisihkan dua kandidat keturunan Jerman.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi
18 Maret 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.
Baca SelengkapnyaWalikota Toronto Tiba-tiba Mundur karena Selingkuh dengan Staf
11 Februari 2023
John Tory yang merupakan walikota Toronto, mundur dari jabatan dan mengakui ia telah berselingkuh dengan mantan karyawan.
Baca SelengkapnyaWalikota Semarang Apresiasi Acara Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up
28 Maret 2022
Rangkaian acara Road to Indonesia Modification Expo atau IMX 2022, Semarang Car Meet-Up telah berhasil digelar pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaWalikota Risma Pimpin Langsung Renovasi Stadion untuk Piala Dunia U-20
10 Agustus 2020
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung perbaikan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, yang akan digunakan dalam Piala Dunia U-20 2021.
Baca SelengkapnyaKomentar Bernada Seksis, Wali Kota Osaka Dihujat
25 April 2020
Wali kota Osaka dihujat setelah menyebut perempuan lebih lama belanja ketimbang laki-laki.
Baca SelengkapnyaRumah Matraman Ambles, Wali Kota Sebut Kontraktor Tanggung Jawab
15 Desember 2019
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan kontraktor bakal memperbaiki rumah yang ambles di Matraman, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDukung Anak Jokowi Maju Wali Kota Solo, Luhut: Bagus Juga
5 Agustus 2019
Peluang anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo ditanggapi Menteri Luhut.
Baca Selengkapnya