TEMPO Interaktif, Banjarnegara:Polisi Resor (Polres) Banjarnegara telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada satu nama yang diduga kuat membocorkan isi VCD yang kemudian ditayangkan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) Jakarta, baru-baru ini. Nama orang itu terkuak setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dimintai jasa melakukan transfer dari bentuk kaset ke bentuk VCD. Hal itu ditegaskan Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Widianto Pustoko, dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kantor Polres Banjarnegara, Senin sore (26/7). "Kami harap besok (Selasa, 27/6) dia sudah datang memenuhi panggilan," katanya. Orang itu, kata Kapolres, adalah salah satu anggota aktif partai tertentu. Sayangnya Kapolres tidak mau menyebut nama. "Kami akan menyebutnya setelah pemeriksaan," katanya.Hingga Senin sore, Polres Banjarnegara telah memeriksa tiga orang, yakni dua polisi yang mengambil gambar dan orang yang disewa untuk melakukan transfer data dari bentuk kaset ke bentuk cakram VCD, yakni Madiono, warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. "Nama oknum yang kami duga melakukan pembocoran itu kami ketahui dari Madiono," kata Kapolres. Kapolres menyatakan, pihaknya berencana melayangkan tuntutan hukum kepada orang yang membocorkan isi VCD yang kemudian ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta itu. "Kami akan menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian data. Soalnya, data itu data internal Polres dan dicuri lalu dipublikasikan," katanya. Dalam pasal itu dimuat ancaman hukuman lima tahun jika terbukti. Dijelaskannya, VCD itu berisi acara pembinaan warakawuri, purnawirawan dan anggota Bayangkari yang digelar pada 29 Mei 2004 di Aula Mapolres Banjarnegara. Pada kasus ini, Polres memesan lima keping VCD berisi acara yang digelar pada 29 Mei 2004, bukan akhir April 2004 itu. Lima keping itu sedianya akan diserahkan untuk dokumentasi di Polda Jawa Tengah, Polwil Banyumas, Polres Banjarnegara dan lainnya untuk arsip.Dugaan kebocoran diduga berawal dari adanya sebuah cakram yang rusak sehingga ditinggal oleh petugas di tempat transfer data. Kepada polisi, Madiono mengaku telah memberikan VCD rusak itu pada seorang oknum. VCD inilah yang diduga kuat kemudian diolah hingga akhirnya muncul di kantor ILUNI Jakarta dan membuat gempar setelah dikabarkan lewat media. Ari Aji HS - Tempo News Room