Gubernur Tolak Pindahkan Bandara Semarang  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 17 Januari 2013 17:11 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menolak usulan pemindahan Bandara Ahmad Yani, Semarang. Bibit menyatakan, pemerintah akan terus memperluas bandara Semarang di Kalibanteng, Semarang. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi masalah dalam pengadaan lahan bandara. "Masalah tanah selesai, lanjutkan persiapan," katanya.

Menurut dia, perpindahan lahan dari rencana semula justru akan menyebabkan pembangunan perluasan bandara berlarut-larut. "Malah bisa tidak selesai sama sekali," katanya. Bibit menyatakan, memindahkan lokasi proyek bandara baru tidaklah mudah karena butuh dana besar dan lahan luas. "Jangan ada pikiran untuk memindahkan Bandara Ahmad Yani, Semarang, ke lokasi lain," kata dia, Kamis, 17 Januari 2013.

Sebelumnya, Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi yang mengusulkan agar lokasi Bandara Ahmad Yani, Semarang, dipindah. Alasannya, secara posisi, bandara tersebut bakal sulit berkembang karena berada di dekat Kota Semarang. Untuk itu, lokasi bandara mesti dipindah ke wilayah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. "Perbatasan tersebut sangat strategis karena berdekatan dengan Terminal Mangkang, Semarang; Pelabuhan Kendal; jalur ganda kereta api; dan jalan tol Semarang-Batang," katanya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

16 Maret 2017

Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

Lima tersangka yang ditahan diduga ikut berperan dalam tindak pidana korupsi terkait lahan bandara yang mengakibatkan kerugian negara Rp 317 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

18 Juni 2015

Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

"Keterangan ahli maupun tokoh masyarakat adat juga menyebutkan itu tanah Tongkonan atau tanah adat," ujar Ompo.

Baca Selengkapnya

4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

19 Oktober 2013

4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

Aksi ini dilakukan akibat ganti rugi hak ulayat tanah adat mereka, belum dibayarkan.

Baca Selengkapnya

DPRD Balikpapan Tak Tersangkut Kasus Somber

11 Maret 2010

DPRD Balikpapan Tak Tersangkut Kasus Somber

Kasus itu terjadi sebelum pelantikan anggota dewan Balikpapan, sehingga kami tidak mungkin terlibat, kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sukri Wahid, hari ini.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

12 September 2009

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadiartha mengatakan telah mengajukan kasasi atas kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

4 Maret 2009

Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

Belum lakunya Bandar Udara Banyuwangi ini tidak sebanding dengan besarnya biaya pembangunan yang sudah dicairkan Pemerintah Pusat sejak 2004-2008, sebesar Rp 22,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

29 Agustus 2008

Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung telah menetapkan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 19,76 miliar. Ratna dituding terlibat dalam penggelembungan harga tanah untuk pengadaan lahan lapangan terbang Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

27 Juni 2007

Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

Ratusan purnawirawan TNI Angkatan Darat dan keluarganya berunjuk rasa ke Markas Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (27/6). Mereka menuntut lahan mereka di kawasan Kuala Namu yang dijual Pusat Koperasi Angkatan Darat Kodam I Bukit Barisan kepada PT Angkasa Pura II untuk pembangunan Bandara dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

3 April 2007

Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

Lima dari delapan terdakwa kasus korupsi perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta dituntut hukuman masing-masing 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya