TEMPO.CO, Washington - Jika Anda bersiap menjadi pejabat publik, yang terbaik adalah tidak membuat komentar tentang pemerkosaan. Begitu media ternama Amerika Serikat, CNN, memulai ulasannya tentang kasus hakim Daming Sanusi. Mereka menurunkan tulisan lengkap soal komentar Daming, yang diakuinya sebagai candaan, soal pemerkosaan.
Media ini menulis lengkap, mulai dari awal dia berkomentar hingga reaksi publik Indonesia. Media ini mengutip Kantor Berita Antara yang menulis jawaban dia dalam menanggapi pertanyaan tentang apakah hukuman mati harus diterapkan dalam kasus pemerkosaan, Daming dilaporkan mengatakan, "Pertimbangan harus diambil secara menyeluruh untuk pengenaan hukuman mati bagi pemerkosa karena dalam kasus perkosaan baik pemerkosa dan korban menikmatinya."
Berita komentarnya itu dengan cepat menyebar di media sosial, mendorong marah, jijik, dan seruan agar pencalonannya dibatalkan. Dalam kaitan ini, menyangkut penyikapan publik terhadap pemerkosaan, media ini menyebut Indonesia sama dengan AS.
Media ini menyamakan kasus Daming dengan dilakukan oleh politikus Partai Republik Richard Mourdock dan Todd Akin. Setelah unggul dalam jajak pendapat, Mourdock dan Akin kehilangan peluangnya untuk menjadi senator pada November setelah komentar mereka mengenai kehamilan dan pemerkosaan beredar luas.
Ketika ditanya media lokal tentang apa yang dia pikir tentang aborsi dalam kasus pemerkosaan, Akin berkata, "Pertama-tama, dari apa yang saya mengerti dari dokter, hamil karena pemerkosaan benar-benar langka. Jika itu adalah pemerkosaan yang sah, tubuh perempuan memiliki cara sendiri untuk menggugurkannya."
Komentarnya dengan cepat menuai kecaman dan pencalonannya batal.
Mourdock mengalami hal yang sama. Dalam sebuah debat di televisi, ia menyatakan bahwa hidup adalah karunia Tuhan. "Bahkan jika hidup dimulai yang situasi yang paling mengerikan seperti pemerkosaan, maka itu adalah sesuatu yang diinginkan Tuhan untuk terjadi," katanya.
Berita CNN soal hakim Daming mendapat sorotan luas publik AS. Selain diunggah 2,3 juta kali, dan di-retweet 745 kali, berita ini dikomentari oleh 585 pembacanya.
Salah satu pembaca yang hanya mengidentifikasi dirinya sebagai 'God' menulis, "Pemerkosaan bukan hubungan intim. Pemerkosaan sungguh bukan sebuah keindahan dan kenikmatan," tulisnya, seraya mengumpat mereka yang menganggap biasa pemerkosaan sebagai "monster" dan "orang sakit".
Yang lain, Arnt Johnsen menulis, "Pemerkosaan bukan seks, tapi kontrol kekuasaan atas wanita." Ia menyebut, hanya satu hukuman yang layak bagi pemerkosa, yaitu digantung sampai lehernya patah.
CNN | TRIP B
Berita terkait
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSoal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
1 hari lalu
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProfil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
1 hari lalu
Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
1 hari lalu
Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaDilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
1 hari lalu
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun
2 hari lalu
Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
3 hari lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
3 hari lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
7 hari lalu
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
8 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca Selengkapnya