Terlibat Kredit Fiktif, Pemulung Terancam 4 Tahun

Reporter

Selasa, 15 Januari 2013 19:52 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Madiun - Seorang pemulung di Kabupaten Madiun, Purwanto, terancam dipenjara selama 4 tahun gara-gara terlibat kasus kredit fiktif. Purwanto bersama tiga terdakwa lain dituduh melakukan penipuan dan penggelapan barang kredit berupa televisi.

“Para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif pertama tentang penipuan dan dakwaan kedua penggelapan,” kata jaksa penuntut umum, Suyadi, membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Selasa, 15 Januari 2013.

Tiga terdakwa lain adalah Mesno, Sutikno, dan Asngadi. Keempat warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun itu terlibat kredit fiktif dengan Mesno sebagai otaknya. Modusnya, Mesno meminjam nama atau identitas rekan-rekannya sebagai bukti pengajuan kredit televisi ke toko Aston di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Madiun. Kepada ketiga rekannya, Mesno memberi imbalan masing-masing Rp 600 ribu.

Toko Aston menagih cicilan ke Purwanto, Sutikno, dan Asngadi sebagai pemohon kredit. Namun, ketiganya tidak bisa memberikan angsuran. Pengelola Toko Aston lantas melaporkan mereka ke Kepolisian.

Melihat duduk perkara ini, lembaga bantuan hukum F.F Handsant & Partners, Kota Madiun, membela Purwanto dan Sutikno. F.F Handsant & Partners sempat mengajukan pra peradilan atas perkara keduanya karena dianggap menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Purwanto, 36 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tak menyangka diperalat Mesno. “Saya pasrahkan semua ke pengacara,” ujarnya. Sutikno, yang bekerja sebagai tukang reparasi menyatakan hal serupa.

Salah satu pengelola toko Aston, Hony Haryanto, mengatakan sebenarnya ada belasan orang yang jadi korban penipuan oleh Mesno namun belum diperkarakan semua. “Memang Mesno ini otaknya, yang lain jadi korban,” ucapnya seusai bersaksi di pengadilan.

Dari belasan korban Mesno, Hony mengurus enam orang pemohon kredit secara terpisah untuk tujuh televisi. Televisi yang dikredit adalah TV LCD ukuran 32 inch berbagai merek terkenal. Harga per unit televisi ditaksir sekitar Rp 5 juta.


ISHOMUDDIN

Berita terkait

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya