Terlibat Kredit Fiktif, Pemulung Terancam 4 Tahun
Editor
Agus Supriyanto
Selasa, 15 Januari 2013 19:52 WIB
TEMPO.CO, Madiun - Seorang pemulung di Kabupaten Madiun, Purwanto, terancam dipenjara selama 4 tahun gara-gara terlibat kasus kredit fiktif. Purwanto bersama tiga terdakwa lain dituduh melakukan penipuan dan penggelapan barang kredit berupa televisi.
“Para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif pertama tentang penipuan dan dakwaan kedua penggelapan,” kata jaksa penuntut umum, Suyadi, membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Selasa, 15 Januari 2013.
Tiga terdakwa lain adalah Mesno, Sutikno, dan Asngadi. Keempat warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun itu terlibat kredit fiktif dengan Mesno sebagai otaknya. Modusnya, Mesno meminjam nama atau identitas rekan-rekannya sebagai bukti pengajuan kredit televisi ke toko Aston di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Madiun. Kepada ketiga rekannya, Mesno memberi imbalan masing-masing Rp 600 ribu.
Toko Aston menagih cicilan ke Purwanto, Sutikno, dan Asngadi sebagai pemohon kredit. Namun, ketiganya tidak bisa memberikan angsuran. Pengelola Toko Aston lantas melaporkan mereka ke Kepolisian.
Melihat duduk perkara ini, lembaga bantuan hukum F.F Handsant & Partners, Kota Madiun, membela Purwanto dan Sutikno. F.F Handsant & Partners sempat mengajukan pra peradilan atas perkara keduanya karena dianggap menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Purwanto, 36 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tak menyangka diperalat Mesno. “Saya pasrahkan semua ke pengacara,” ujarnya. Sutikno, yang bekerja sebagai tukang reparasi menyatakan hal serupa.
Salah satu pengelola toko Aston, Hony Haryanto, mengatakan sebenarnya ada belasan orang yang jadi korban penipuan oleh Mesno namun belum diperkarakan semua. “Memang Mesno ini otaknya, yang lain jadi korban,” ucapnya seusai bersaksi di pengadilan.
Dari belasan korban Mesno, Hony mengurus enam orang pemohon kredit secara terpisah untuk tujuh televisi. Televisi yang dikredit adalah TV LCD ukuran 32 inch berbagai merek terkenal. Harga per unit televisi ditaksir sekitar Rp 5 juta.
ISHOMUDDIN