Pengamat : Sulit Mengembalikan Akun yang Dibajak

Reporter

Jumat, 11 Januari 2013 22:34 WIB

Kicauan Angelina Sondakh di akun twitter @SondakhAngelina.

TEMPO.CO, Jakarta - Pembajakan suatu akun twitter lumrah terjadi di jejaring media sosial. Apalagi untuk akun-akun yang populer dan sedang menjadi perhatian publik. Cuman untuk membuktikan kebenaranya, menurut Managing Director Salingsilang.com Enda Nasution, cukup sulit. "Yang bisa dilakukan adalah antara percaya dan tidak percaya," kata dia ketika dihubungi Jumat, 11 Januari 2013. Artinya, para pengikut akun tersebut, boleh percaya boleh tidak terhadap pernyataan pemilik akun bahwa statusnya dibajak.

Angelina Sondakh, terpidana 4,5 tahun atas kasus korupsi pengadaan proyek Kemendiknas, diketahui sempat berkicau usai pembacaan vonis pada Kamis, 15 Januari 2013. Kicauan tersebut menjadi ramai, karena status Angie sebagai tahanan tidak memungkinkan untuk memegang piranti seluler apapun. Maka tak lama kemudian, kamar Angie pun segera digeledah oleh sipir penjara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Angie sempat kesal karena kamarnya digeledah. Ternyata Ia tidak tahu kalau ada pemanfaatkan akun @SondakhAngelina oleh orang lain. Kini Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrullah mengatakan siap untuk melaporkan sang pembajak ke kepolisian. Kini, tampaknya akun Angie sudah kembali. Dalam kicauan terakhir @SondakhAngelina ke akun @adjieangielover pada Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB. "sudah ada di tangan yang benar kembali. Terima kasih banyak atas bantuan konfirmasinya."

Menurut Enda, jika suatu akun dibajak, tidak mudah untuk mengembalikan akun tersebut. "Recoverynya tidak gampang, kecualinya pembajaknya tidak serius," kata dia. Artinya pembajaknya tersebut orang yang berada di lingkaran pemilik akun. Kalau si pembajak orang yang tidak dikenal, maka prosedur resminya sangat panjang. Pemilik akun harus melaporkan ke perusahaan jejaring sosial, seperti Twitter atau Facebook. "Itu pun kalau mereka (perusahaan) mau membalas keluhan pemilik akun," ujar Enda.


Biasanya pembajakan dari orang tak dikenal akan membuat isi cuitan pemilik berbeda jauh dengan cuitan biasanya. "Pada umumnya isinya spam atau promosi," kata Enda. Tapi kalau pemilik segera mendapatkan akunnya kembali, berarti, Enda melanjutkan, bisa jadi yang menulis status tersebut adalah orang terdekat sang pemilik. Kasus tersebut sering terjadi antar pasangan, saudara atau keluarga yang awalnya dekat dan saling mengetahui kata kunci akun media sosial mereka.

Untuk kasus Angie, Enda melihat bahwa pembajakan dicuitan pertama usai vonis bisa saja orang terdekat mantan Putri Indonesia tersebut. "Apalagi isi twit pertama Angie kontekstual," jelas dia. Tak lama dari pembacaan vonis pada Kamis kemarin, akun @SondakhAngelina menulis, "Terima kasih atas semua doanya.". Pesan itu muncul sekitar pukul 16.29. Sebelumnya, Angie terakhir berkicau pada 15 April 2012. Tapi kini pesan itu telah dihapus dari akun Angie.

DIANING SARI

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

22 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

21 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya