KPK Tunggu Data Baru Soal Banggar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 8 Januari 2013 11:27 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum mendapatkan data baru soal transaksi mencurigakan pimpinan Badan Anggaran DPR. “Kalau laporan hasil analisis yang lama kami sudah punya, yang baru kami belum punya,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 8 Januari 2013.

Menurut Johan, data PPATK soal transaksi mencurigakan anggota DPR sering berubah-ubah. “Saat saya lihat di media, jumlahnya juga beda-beda,” kata Johan. Namun, dia memastikan laporan hasil analisis yang sudah masuk ke komisi antirasuah masih akan didalami.

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mohamad Yusuf, memberikan klarifikasi mengenai informasi jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang memiliki transaksi mencurigakan dalam rekeningnya. Ia menyatakan, besar persentase yang dimaksud lembaganya bukan dari keseluruhan anggota DPR RI, tetapi persentase dari seluruh jumlah laporan PPATK.

Jumlah laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebanyak 41 orang atau 38,68 persen, anggota DPR sebanyak 33 orang atau 31,13 persen. "Jadi, akumulasi jabatan anggota legislatif sebanyak 69,7 persen dari seluruh laporan yang diterima PPATK," kata Mohamad Yusuf saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Januari 2012.

Dari total 41 anggota DPR RI periode ini, ia menyatakan 21 orang di antaranya adalah pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR RI. Empat orang dari Banggar ini, menurut dia, sudah dan sedang menjalani proses hukum, yaitu keputusan inkracht, menjelang vonis, dan masih dalam proses penyelidikan.

SUBKHAN

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

13 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya