Insiden Tucuxi, Nasib Dahlan Ditentukan Hari Ini

Selasa, 8 Januari 2013 06:10 WIB

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melambaikan tangan dari dalam mobil listrik Tucuxi ketika memulai uji pengendaraan (test ride), di Solo, Jateng, Sabtu (5/1). ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Magetan- Nasib Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi di Magetan, Sabtu lalu, akan ditetapkan besok. Kepala Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Besar Agus Santosa mengatakan proses hukum kasus kecelakaan itu masih menunggu hasil gelar perkara. “Penentuannya menunggu hari Rabu,” kata dia saat dihubungi Tempo Senin 7 Januari 2013.

Dahlan mengalami kecelakaan saat melakukan uji coba Tucuxi di lereng timur Gunung Lawu. Dalam kecelakaan itu, Dahlan dan pendampingnya, Ricky Elson, selamat. Semula uji coba itu akan menempuh jarak 250 kilometer dari Kota Solo menuju Surabaya. (Baca: Kronologi Rem Blong Tucuxi Dahlan Iskan)

Menurut Agus, dalam gelar perkara besok, hasil penyidikan pihaknya akan digabungkan dengan hasil investigasi tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI Cabang Surabaya, serta Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur. Ketua tim gabungan, Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan, Dahlan Iskan.

Ade menyebutkan, Dahlan berpeluang besar menjadi tersangka dan bakal segera diperiksa pada pekan ini. Namun dia menyerahkan semuanya pada hasil gelar perkara besok. Berdasarkan kesimpulan sementara tim yang dipimpinnya, kata Ade, Dahlan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. “Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1,” ujarnya.

Pasal 310 ayat 1 terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp 1 juta. Sedangkan pasal 280 dan pasal 64 ayat 1 terkait dengan pelanggaran aturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Menurut Ade, pelat nomor DI 19 yang dipasang pada mobil Tucuxi bukanlah pelat nomor yang terdaftar resmi. “Setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di Samsat maupun kepolisian mana pun di Indonesia,” ujarnya.

Saat dihubungi secara terpisah, juru bicara Kementerian BUMN, Faisal Hilmi, membantah Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun mengatakan sampai saat ini Dahlan belum menjalani pemeriksaan kepolisian. "Belum tahu, sampai sekarang masih belum ada proses dari pihak polisi," ucapnya. (Lihat: Tucuxi Dahlan Celaka Gara-gara Pompa Rem Dibongkar)

ISHOMUDDIN | MARIA YUNIAR | RUSMAN PARAQBUEQ | JULI

Berita terkait

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

16 jam lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

16 jam lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

3 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

3 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya