Dana Haji, Kementerian Agama Abaikan Masukan KPK  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Senin, 7 Januari 2013 17:21 WIB

REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata pernah mengajukan rekomendasi soal pengelolaan dana haji kepada Kementerian Agama dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kata juru bicara KPK Johan Budi SP, rekomendasi itu tak pernah dijalankan oleh Kementerian.

"Rekomendasi itu kami sampaikan ke Kementerian Agama dan Presiden. Tapi sampai hari ini sepertinya Kementerian Agama masih berat untuk melaksanakan rekomendasi itu," kata Johan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 7 Januari 2013.

Beberapa waktu lalu, Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan telah menemukan kejanggalan dana penyelenggaraan haji yang dikumpulkan dari ongkos naik haji jemaah setiap tahunnya. Jumlah dana ini, menurut dia, mencapai Rp 80 triliun dengan bunga sebesar Rp 2,3 triliun.

Beberapa penyimpangan yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji itu terkait dengan penukaran valuta asing oleh Kementerian Agama. Menurut Yusuf, ada oknum yang diperintahkan Kementerian untuk membeli valas dalam jumlah besar dan secara terus-menerus. PPATK juga menemukan sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, tetapi digunakan untuk merehabilitasi kantor dan membeli kendaraan operasional.

Johan mengatakan, KPK pada 2012 lalu sudah memberikan rekomendasi soal pengelolaan dana haji ini. Menurut dia, dalam kajian itu KPK meminta Kementerian Agama untuk menghentikan lebih dahulu pendaftaran haji dengan menggunakan uang.

"KPK merekomendasikan moratorium pendaftaran dengan membayar uang. Jadi, tidak perlu pakai uang, daftar biasa saja," kata Johan. Alasannya, KPK menemukan dana yang terkumpul sudah sangat besar dan harus diaudit oleh auditor independen.

Menteri Agama Suryadharma Ali pernah mengungkapkan kesiapannya untuk mundur jika sampai dana haji dikorupsi. Suryadharma juga mengakui hingga kini ada masalah pembenahan pelaksanaan ibadah haji. "Temuan-temuan KPK sudah banyak yang ditindaklanjuti. Tapi, ada beberapa yang belum diperbaiki," kata Suryadharma Ali di Semarang, Jawa Tengah, pertengahan tahun lalu.

FEBRIYAN

Terpopuler
Kisah Pilu Ibu Rumah Tangga Terjerat 70 Rentenir
Tucuxi Kecelakaan, Dahlan Iskan Terancam Penjara
Di Mana Ada Jokowi, di Situ Ada Pencopet Ini
Cerita Momon, Sopir Derek BMW Maut
Ada Mafia Hukum di Kasus 30 Kontainer BlackBerry?

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

5 jam lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

6 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

7 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

8 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

8 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

16 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

25 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya